Notification

×

Iklan

Iklan

PLN Terima 185 Sertipikat Tapak Tower dari Kantah Pesisir Selatan

2 Sep 2021 | 13:03 WIB Last Updated 2021-09-02T06:03:53Z

 


SRM Perijinan Pertanahan dan Komunikasi dan jajaran PLN UIP Sumbagut berfoto bersama Kakantah Pesisir Selatan/foto : ist

GREENBERITA.com ||
Sebagai komitmen untuk menjaga dan menyelamatkan aset negara, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), kembali menerima 185 sertipikat tapak tower.


Kali ini giliran Kantor Pertanahan (Kantor) Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat yang menyerahkan seluruh sertipikat yang berlangsung di Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Rabu, 1 September 2021.

Prosesi penyerahan sertipikat itu dilakukan Kepala Kantah Pesisir Selatan Al Marjan kepada General Manager PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung yang diwakili Senior Manager Perijinan Pertanahan dan Komunikasi Cokky A.F.Yuska B. Tampak pula mendampingi Plt Asisten Manager Sertifikasi Arno.

GM PLN UIP Sumbagut yang diwakili Senior Manager Perijinan Pertanahan dan Komunikasi Cokky A.F.Yuska B dalam kata sambutannya mengungkapkan, 185 sertipikat yang mereka terima merupakan bentuk pengamanan aset di Sumatera Barat milik PLN, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan yang meliputi tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

"Intinya, sertipikat tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PT PLN (Persero) namun juga untuk kepentingan umum. Di samping juga, sertipikat ini juga untuk menghadirkan kepastian hukum. 185 sertipikat yang terima ini, tentu sangat membantu dalam membangun tata kelola guna mendukung aktivitas penyediaan listrik," ungkap Choky.

Ia juga mengucapkan, penyelesaian sertipikat ini juga tak terlepas dari kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dan dukungan supervisi KPK yang terus melakukan pengawalan.

Dalam kesempatan yang sama, Kakantah Pesisir Selatan Al Marjan menuturkan, sesuai dengan komitmen Menteri ATR/BPN dengan PLN yang tertuang dalam MoU beberapa waktu , pihaknya siap bersinergi dalam pengawalan aset milik perusahaan BUMN tersebut, terutama dalam pelaksanaan persertipikatan.

Sementara itu, kegiatan penyerahan sertipikat itu dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) antara PLN dengan Kantah Pesisir Selatan untuk membahas penyelesaian program kerjasama hingga akhir 2021, termasuk untuk mencari solusi terkait kendala di lapangan. (Yan)