Notification

×

Iklan

Iklan

PKPA Sumut Desak Polrestabes Medan Segera Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Bocah 10 Tahun

3 Sep 2021 | 16:04 WIB Last Updated 2021-09-03T09:04:35Z

Ilustrasi

MEDAN, GREENBERITA.com
- Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Polrestabes Medanuntuk segera tangani kasus pelecehan oleh 10 orang pria terhadap bocah 10 tahun. 


Hal itu disampaikan oleh Keumala Dewi, selaku Direktur PKP Sumut. Dikatakannya kasus pelecehan itu harus segera diusut tuntas. Pelaku harus segera ditangkap. 


"Karena kasus ini, dan apa yang menimpa anak tersebut sangat meresahkan warga," kata Direktur PKPA Sumut, Keumala Dewi, pada Jumat, 3 September 2021. 


Lanjutnya, jika pelakunya belum ditangkap, maka tentan akan memakan korban lainnya. Untuk itu PKPA Sumut meminta polisi menangkap pelaku secepatnya. 


Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga korban perihal pendampingan. PKPA juga akan bekerjasama dengan P2TP2A Kota Medan dan Sumut.


"Kepada anak, kita akan lakukan pendampingan, pemulihan. Kita akan berdiskusi dengan mereka, dan harapannya kita dapat melakukan pendampingan," ujarnya. 


Sebab, lanjutnya, kejadian ini pasti akan berdampak kepada korban. Makanya perlu dilakuan pendampingan untuk pemulihan trauma yang dialami. 


"Bukan hanya luka fisik akan tetapi dampak psikis mendalam dan trauma berkepanjangan bagi anak, saat ini kita sudah koordinasi dengan keluarga korban," tutupnya. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, bocah itu masih duduk di bangku 3 SD. Ia diculik dan dilecehkan oleh 10 pria di sekitar Medan Amplas dan tidak jauh dari kediamannya.


(Gb-las22)