Notification

×

Iklan

Iklan

Korban Pencabulan Usia 10 Tahun Penuhi Panggilan Polrestabes Medan

2 Sep 2021 | 22:56 WIB Last Updated 2021-09-02T15:56:24Z

Irwansyah Nasution. Mereka tiba di Mako Polrestabes Medan sekitar Pukul 10.30 WIB di Polrestabes Medan

MEDAN, GREENBERITA.com
|| Korban pencabulan dan penyiksaan oleh 10 orang pria, RAP (10) dan ibu kandungnya PA, menghadiri panggilan penyidik PPA Polrestabes Medan pada Kamis 2 September 2021, didampingi penasihat hukumnya, Irwansyah Nasution. Mereka tiba di Mako Polrestabes Medan sekitar Pukul 10.30 WIB.


"Kita datang ke Polres ini karena dipanggil penyidik Unit PPA Polrestabes Medan," kata Irwansyah yamg akrab disapa Ibey ini.


Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Panit PPA Ipda Cristin. Irwansyah Nasution megatakan,  sejauh ini masih dimintai tambahan keterangan mengenai kejadian yang dialami korban.


Hingga saat ini, pemeriksaan juga masih berlanjut dan mereka baru saja ditanyai kondisi anak tersebut. Sesuai pengalaman korban, kepada penyidik kata Ibey korban mengenali pelaku.


Ibey berharap, penyidik dapat segera  mengungkap kasus tersebut. Apalagi korban mengenali dua diantara pelaku yang sempat membuka topeng penutup wajahnya.


Hingga saat ini, korban masih mengalami trauma apalagi dubur korban berdarah sesuai keterangan PA ibunya. Korban juga sempat enggan ke kantor polisi karena masih ketakutan.


"Karenanya, kami berharap penyidik PPA lah yang menjemput bola dan didampingi oleh psikolog dam melakukan pemeriksaan di tempat yang menurut korbam nyan baginya sehingga korban mau benar-benar menceritakan apa yang dialaminya," sebut Ibey.


(Gb-arkara21)