Notification

×

Iklan

Iklan

Arsyad Thalib Lubis Pendiri Al Wasliyah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

2 Apr 2021 | 16:37 WIB Last Updated 2021-04-02T09:37:25Z

Sidang kajian untuk pengusulan gelar Pahlawan Nasional kembali digelar Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

GREENBERITA.com -
 Sidang kajian untuk pengusulan gelar Pahlawan Nasional kembali digelar Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) TP2GD Sumut mengusulkan Haji Muhammad Arsyad Thalib Lubis mendapat gelar pahlawan nasional.


Selain Arsyad Thalib, sebelumnya TP2GD Sumut juga mengusulkan Sanusi Pane dan MH Manullang untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional Ketiga nama dinilai punya jasa yang besar untuk bangsa Indonesia.


Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina, yang juga Ketua TP2GD Sumut, mengatakan, Arsyad Thalib sangat layak diusulkan menjadi pahlawan nasional. Ulama kelahiran Stabat, Oktober 1908, tersebut juga dikenal sebagai penulis dan tokoh pendiri Al Jam'iyatul Washliyah atau Al Washliyah,rilis liputan6.com



"Al Jam'iyatul Washliyah adalah salah satu organisasi Islam di Indonesia yang didirikan 30 November 1930," kata Sabrina dalam sidang pengkajian pengusulan gelar Pahlawan Nasional atas nama HM Arsyad Thalib Lubis di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis, 1 April 2021.


Jasa Arsyad Thalib dinilai tidak dapat dipisahkan dari sejarah tradisi keulamaan Al Jam’iyatul Washliyah Provinsi Sumut. Konstribusinya bersama Al Jamiatul Wasliyah dalam memperjuangkan kemerdekaan, menjaga stabilitas masyarakat, dan meningkatkan pendidikan di Sumut, merupakan keinginan umat dan berbarengan dengan cita-cita bangsa dalam mencerdaskan rakyat.


"Aktivitas yang dilakukan mengangkat reputasi Al Jam’iyatul Washliyah juga patut menjadi penilaian, sehingga dikenal di seluruh pelosok Indonesia," ujar Sabrina.

Sabrina mengimbau agar panitia pengusul menyiapkan dokumen dengan sebaik mungkin, dan meminta paniti memerhatikan hasil paparan. Sabrina juga menginagtkan, berdebat bukan untuk menjatuhkan, tapi saling memberikan masukan.


"Agar berkas yang kita usulkan lengkap, sesuai persyaratan yang diminta," sebutnya.


Ketua Panitia Pengusul Gelar Pahlawan Nasional HM Arsyad Thalib Lubis, Dedi Iskandar Batubara mengatakan, sewaktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, Arsyad Thalib memiliki pendirian yang teguh dalam memfatwakan mati syahid hukumnya bagi para pahlawan yang gugur dalam pertempuran melawan kolonial Belanda. Serta menganjurkan untuk berjihad dan memberikan dana yang besar dalam perlawanan terhadap kolonial Belanda.


"Karena keberaniannya itu, beliau beberapa kali ditahan Belanda, ditangkap penjajah pada tanggal 23 Maret 1949, dipenjarakan sebagai tahanan politik di penjara Suka Mulia Medan," terang Dedi, yang juga merupakan Ketua PW Al Washliyah Sumut.