Notification

×

Iklan

Iklan

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

18 Mar 2021 | 00:56 WIB Last Updated 2021-03-17T17:56:57Z

Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi 

GREENBERITA.com
-Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Rabu, 17 Maret 2021.


Adapun saksi yang diperiksa yaitu,

1. LH selaku Direktur Investasi PT Schroder Investment Management Indonesia;


2. AC selaku Deputi Dirketur SPI BPJS Ketenagakerjaan periode tahun 2019;


3. FI selaku Karyawan PT Panin Sekuritas;

4. AA selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Saham PT Jamsostek TK;


5. AA selaku Karyawan PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.


Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.


Pemeriksaan saksi pun dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 ini antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

(gb-rizal/rel)