Notification

×

Iklan

Iklan

Kirim Angka Via Smartphone, Jurtul Judi KIM Diringkus Polisi di Samosir

4 Feb 2021 | 18:37 WIB Last Updated 2021-02-05T11:50:06Z

 Judi KIM 
GREENBERITA.com
-Seorang juru tulis judi tebak angka KIM Buberinisial PS berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Samosir pada Selasa malam, 2 Februari 2021.


Penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, SH ketika dikonfirmasi greenberita pada Rabu, 3 Februari 2021.


"Benar, kita melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki PS alias Pak R di Desa Partungkonaginjang, Kecamatan Harian," ujar Suhartono.


Polisi mengamankan PS sedang melakukan permainan judi jenis KIM dengan barang bukti  satu buah handphone jenis XIAOMI warna silver yang berisi angka tebakan judi KIM dan


satu buah handphone jenis Samsung warna Putih yg berisi angka tebakan judi KIM serta 2 (dua) buah kupon judi KIM, 2 (dua) buah pulpen dan 1 (satu) buah kalkulator, 3 (tiga) buah buku rekapan judi KIM.



"Dari tangannya diamankan uang hasil penjualan judi KIM berjumlah seratus enam puluh ribu rupiah," tambah Suhartono.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Samosir untuk penanganan lebih lanjut.

(gb-rizal/rel)