SAMOSIR, GREENBERITA.com || Bertempat di Ballroom Hotel JTS Parbaba, Bawaslu Kabupaten Samosir lakukan Rapat Kerja Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, Senin (23/6/2020).
Pelaksanaan Rapat Kerja guna memberikan pembekalan secara langsung kepada Panwascam yang selanjutnya akan didistribusikan kepada Pengawas Kelurahan/ Desa dalam persiapan pelaksanaan Pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) Calon Perseorangan Pilkada 2020.
Rapat Kerja yang dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir, Anggiat Sinaga, turut serta dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Samosir, Rianto Nainggolan selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Robintang Naibaho selaku Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, 27 orang anggota serta 9 orang Staf Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Samosir.
Anggiat Sinaga, dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan dikeluarkannya PKPU No.5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemillihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, maka lanjutan Pilkada di Kabupaten Samosir tahun 2020 sudah berjalan. Ia menghimbau, dalam proses pengawasan Pilkada nantinya, seluruh jajaran pengawas dari tingkat Kabupaten hingga Kelurahan/Desa tetap melakukan pengawasan secara maksimal dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.
”Bapak dan Ibu Panwascam, dengan diterbitkannya PKPU No. 5 Tahun 2020, artinya Tahapan Pilkada sudah dilanjutkan. Dalam waktu dekat ini,kita akan melaksanakan Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan. Harapan saya, kita sebagai pengawas, kedepan dapat melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal dan tetap mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Gunakan selalu Alat Pelindung Diri minimal gunakan masker sebagai penutup mulut,”, pungkasnya sebelum membuka acara, yang dilansir dari samosir.bawaslu.go.id pada Selasa,23/6/2020.
Menambah sambutan yang disampaikan Ketua Bawaslu Samosir, Rianto Nainggolan menyampaikan bahwa sebelum terlaksananya pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, Panwascam harus mengingatkan Pengawas Kelurahan/Desa untuk tetap cakap, berintegritas, dan memahami regulasi . Jangan pernah berpaling dari kejujuran, apalagi ragu untuk menyatakan fakta nyata hasil pengawasan dilapangan.
”Bapak, Ibu Panwascam, saya berharap setelah terlaksananya Rapat Kerja ini, Bapak, Ibu dapat memberikan bimbingan teknis kepada Pengawas Kelurahan/Desa kita. Berikan pemahaman dan tugas apa saja yang akan di laksanakan dalam pengawasan Verfikasi Faktual Jalur Perseorangan. Ingatkan Pengawas Desa/ Kelurahan untuk tetap cakap, berintegritas, dan paham betul dengan regulasi. Junjung tetap kejujuran, katakan iya apabila Syarat Dukungan Perseorangan itu layak dan katakan tidak apabila syarat dukungan perseorangan tersebut tidak layak. Sehingga Calon Perseorang yang ada adalah Calon Perseorangan yang benar-benar terverifakasi dengan baik”, katanya.
Selain memberi arahan terkait teknis pengawasan pelaksanaan verifikasi Faktual, Robintang Naibaho juga menghimbau Panwas Kecamatan untuk mengingatkan Pengawas Desa/ Kelurahan agar tetap menuangkan segala hasil kegiatan pengawasan dalam Formulir A. Dalam tujuannya untuk mengantisipasi apabila kedepan terjadi sengketa.
” Ingat Bapak, Ibu segala hasil pengawasan tetap selalu tuangkan dalam Formulir A. Apa tujuannya?.Tujuannya tidak lain, apabila kita disengketan dikemudian hari, kita memiliki bukti atas pengawasan kita dilapangan”, tuturnya, Selasa (23/6/2020).
(gb-ars/rel)