Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Kebijakan Bebas Masuk ke Samosir, 2 Tewas dan 14 Warga Positif Covid-19

12 Okt 2020 | 11:38 WIB Last Updated 2020-10-18T21:45:17Z

Kadis Kesehatan Samosir, dr. Nimpan Karo-karo

SAMOSIR,GREENBERITA.com-
 Pasca dibukanya kembali 
semua objek wisata di Samosir oleh Pemerintah Kabupaten Samosir mulai 31 Juli 2020 lalu, saat ini ada 2 warga Samosir meninggal dunia dengan konfirmasi positif Covid-19.

Bahkan dari hasil pemeriksaan massal tenaga medis yang dilakukan pada 21-24 September dan 1-2 Oktober 2020 dengan peserta sekitar 400 orang, didapatkan yang terkonfirmasi positif adalah 14 orang.


Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir dr. Nimpan Karo-karo ketika dikonfirmasi greenberita pada Senin 12 Oktober 2020.


"Dari pemeriksaan swab massal oleh Dinas Samosir serta BTKL Sumatera Utara, didapatkan sementara yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 14 orang," ujar dr. Nimpan Karo-karo.


Menurutnya, dari 14 orang yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut diantaranya terdapat 8 orang petugas kesehatan dan 6 Orang masyarakat biasa.


Nimpan juga membenarkan bahwa sebelumnya sudah ada 2 orang meninggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19.


"Benar, dua orang warga Samosir meninggal dunia karena Covid-19," tegasnya.


Selain data 14 nama tersebut, ada juga satu orang eks Kadis Pertanian berinisial ES yang hasil pemeriksaan rapid tes nya adalah reaktif. "Namun belum kami dapatkan hasil pemeriksaan swab Covid-19 nya," tegas Nimpan lagi.


Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir mulai membuka semua objek wisata untuk bebas dikunjungi oleh wisatawan dari seluruh Indonesia mulai 31 Juli 2020. Bahkan wisatawan yang berkunjung ke Samosir tidak perlu harus melakukan Rapid Test atau PCR.


Pernyataan itu disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon pada sosialisasi pembukaan pariwisata Samosir di Aula Dinas Pariwisata Samosir, Rabu 22 Juli 2020 lalu.



“Demi pemulihan ekonomi, kita mulai membuka pariwisata Samosir untuk wisatawan nusantara. Dan selanjutnya, kita akan buka untuk wisatawan mancanegara pada September 2020,” ujar Bupati Samosir Rapidin Simbolon dalam paparannya ketika itu.


Rapidin juga menyampaikan bahwa aturan yang sebelumnya menyebutkan bahwa syarat untuk masuk ke Kabupaten Samosir harus melampirkan surat pemeriksaan Rapid Test atau PCR, kini telah dicabut. 

Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saur Tua Silalahi (paling depan)

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi menyayangkan kebijakan Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang dianggap ceroboh.

"Ini memang kebijakan yang ceroboh, tambah lagi gugus tugas yang tidak diaktifkan maksimal," tegas Saur Tua Silalahi.


Anggota dewan yang dikenal kritis membela kepentingan rakyat Samosir ini juga menyayangkan tidak adanya kembali pemeriksaan kesehatan oleh Pemkab Samosir di setiap pintu masuk serta penegakan protokol kesehatan yang tidak maksimal.


"Bupati juga (Rapidin Simbolon, red) bisa kita bilang kurang memikirkan protokol kesehatan tadi karena lebih mementingkan proses pencalonannya pada Pilkada," ujar Saur Tua.


Alasan memberikan kelonggaran dengan alasan pariwisata tanpa protokol kesehatan juga dianggapnya sebagai sebuah kebijakan ceroboh.


"Kurang ketegasan terkait protokol kesehatan terlalu longgar dan ceroboh, karena wisatawan yang ke Samosir adalah tujuan akhir dan bukan lintasan karena wisatawan ke Samosir akan menginap disini," pungkas Saur Tua Silalahi.***

(gb-elim09)