Notification

×

Iklan

Iklan

Peraturan Gubsu tentang Pelaksanaan Pedoman Tatanan Normal Baru

18 Jun 2020 | 17:25 WIB Last Updated 2020-06-18T10:25:23Z
SAMOSIR, GREENBERITA.com || Memasuki tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid 19, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara melalui tim Gugus yang diwakili Kadis Ketapang Propsu Ir. Halen Purba, MM mensosialisasikan rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara di Aula Kantor Bupati Samosir, 18/06.

Turut hadir, Bupati Samosir, Kajari, Mewakili Dandim 0210 Taput, Kabag OPS Polres Samosir, Para Asisten dan tim Gugus Tugas Propsu dan Kabupaten Samosir.

Kadis Ketapang Propsu Ir. Halen Purba MM menyampaikan, dalam memasuki tatanan Normal Baru perlu koordinasi dan sinkronisasi kebijakan program antara pusat hingga daerah. Mengoptimalkan peran desa dan kelurahan dan menjalankan protokol kesehatan dan kesiapsiagaan dengan menempuh langkah-langkah seperti halnya, mengunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan, pemeriksaan tubuh secara berkala, penggunaan APD sesuai resiko pekerjaan, hindari menyentuh wajah hidung dan mata, isolasi mandiri jika batuk, flu, penyemprotan disenfektan secara berkala.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara mengapresiasi kesiagaan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Samosir. Dimana, sebagai daerah wisata, Kabupaten Samosir mampu bertahan sebagai Zona Hijau (bebas Covid 19) .

Atas keberhasilan tersebut Bupati Samosir bersama Forkominda menerima sertifikat penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara yang diserahkan Kadis Ketapang Ir.Halen Purba, MM bersama tim gugus tugas Propinsi Sumatera Utara
Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM menyambut baik sosialisasi penyusunan Peraturan Gubsu tersebut. Melalui Peraturan tersebut, nantinya akan menjadi dasar penyusunan SOP tentang tatanan normal baru di Samosir . "Yang perlu kita cermati, apa yang dibuat gubsu harus simetris dengan SOP kita buat sehingga tidak bertentangan" kata Rapidin Simbolon, yang dilansir dari Humas Samosir .

Terkait bantuan Jaringan Pengaman Sosial dari Propsu, Bupati Samosir menyampaikan akan memenuhi DTKS sebanyak 19.172 KK. Dijelaskan, masing-masing KK akan menerima paket sembako senilai Rp. 225 ribu rupiah terdiri dari Paket utama beras 10 kg, ikan, minyak goreng 2 kg, gula 1 kg dan mie instan 20 bks dan apabila tidak terhabiskan dengan harga pasar dapat ditambah seperti susu kental manis dan sebagainya. Bantuan ini akan disalurkan di 128 desa 6 kelurahan se- Kabupaten Samosir.

(Gb-Ars/rel)