Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Mengukur Ulang Kapal di Danau Toba

3 Des 2019 | 16:51 WIB Last Updated 2019-12-03T09:51:01Z
MEDAN, GREENBERITA.com || Memasuki bulan desember dipenghujung tahun 2019, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pengukuran Ulang Kapal Tahap II di Danau Toba dari 2 Desember hingga 6 Desember 2019.  
Sebelumnya Pengukuran kapal tahap II ini adalah kegiatan lanjutan dari tahap I yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 18 Maret-24 Maret 2019 lalu. Pada tahap I telah dilaksanakan pengukuran kepada 156 kapal dari jumlah 183 kapal yang mendaftar.
Pengukuran Ulang Kapal Tahap II dalam rangka kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Danau Toba dan bagian dari kegiatan Gelar Aksi Keselamatan Pelayaran Danau Toba yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat sekaligus pelaksanaan Uji Petik Sarana Pelayaran (Ramp Check) bersama di Danau Toba.
Pengerjaan pengukuran tahap II ini dilakukan oleh BPTD Wilayah II bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Kesyahbandaran Utama Belawan, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Tanjung, serta KSOP Tanjung Balai yang dalampengerjaannya melibatkan 36 personel gabungan dari beberapa instansi terkait yang memiliki kualifikasi dan kompetensi Tenaga Ahli Ukur Metode Pengukuran Dalam Negeri sebanyak empat orang dan Marine Inspector sebanyak empat orang.
Dilansir dari laman berita HitaBatak.com, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Putu Sumarjaya mengatakan pengukuran kapal tersebut merupakan kelanjutan dari tahap I yang dilaksanakan pada Maret 2019.
Pengukuran kapal tahap II ini adalah kegiatan lanjutan dari tahap I yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 18 Maret-24 Maret 2019. Pada tahap I, telah dilaksanakan pengukuran kepada 156 kapal dari jumlah 183 kapal yang mendaftar. Dari hasil pengukuran tahap I saat itu, telah terbit 90 surat ukur sementara yang sedang diproses pengajuan penerbitan surat ukur permanen, sementara sisanya dalam tahap perbaikan dan melengkapi kekurangan persyaratan dokumen,” kata Putu dalam keterangannya, Senin (2/12).
Putu menuturkan bahwa Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, akan terus mengutamakan keselamatan penyeberangan yang ada di kawasan Danau Toba.
Lebih lanjut putur menjelaskan bahwa Kemenhub tidak menginginkan kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba tahun lalu terulang dengan memastikan operator angkutan penyeberangan memiliki kelengkapan life jacketlifebuoy, sekoci, maupun fasilitas keselamatan lainnya.
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini seluruh sarana kapal pelayaran di Danau Toba dapat memenuhi seluruh persyaratan keamanan dan keselamatan pelayaran, serta mengantisipasi kecelakaan serupa supaya tidak terulang kembali,” tutup Putu.
(rel/ars)