Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai di Medan Ditangkap Polisi

18 Nov 2019 | 10:58 WIB Last Updated 2019-11-18T03:58:24Z
Polsek Sunggal, Kota Medan, Sumut menangkap pelaku pembuangan babi ke aliran sungai yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. 
MEDAN, GREENBERITA.com- Polsek Sunggal, Kota Medan berhasil menciduk pelaku pembuangan bangkai babi ke aliran sungai yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Pelaku ditangkap bersama becak motor yang dipakai untuk membawa dua ekor bangkai babi yang dimasukkan dalam karung plastik.


Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan bahwa tertangkapnya tersangka berikut sejumlah barang bukti berawal dari kegiatan rutin patroli dan razia di jalanan, Minggu (17/11/2019).

Tiba-tiba tersangka yang diketahui bernama Bahagia melintas mengendarai becak bermotor dengan membawa dua karung plastik yang ternyata berisi bangkai babi.

Kegiatan membuang bangkai babi ke sungai dan ke parit ini sudah sangat meresahkan warga Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan kepada petugas, Bahagia disuruh dan dibayar untuk membuang bangkai babi tersebut.


Menurut infotmasi yang di kutip dari SindoNews, Upah yang diberi pun cukup menggiurkan si pelaku pembuangan bangkai babi tersebut. Satu ekor bangkai babi dihargai Rp250.000. Sehingga pelaku mendapatkan upah Rp500.000 untuk membuang dua bangkai babi tersebut.

Tersangka kemudian diamankan dengan sejumlah barang bukti ke Makopolsek Medan Sunggal untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya kini memburu donatur pemberi imbalan uang yang sudah diketahui identitasnya.


(ars)