Notification

×

Iklan

Iklan

Suami Sah Mempelai Wanita Tiba-tiba Datang ke Gereja, Pemberkatan Pernikahan di HKBP Delitua Gagal

16 Okt 2019 | 09:40 WIB Last Updated 2019-11-10T13:43:03Z
DELI SERDANG, GREENBERITA.com- Gereja HKBP Delitua di Jalan Besar Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang mendadak heboh saat hendak melakukan pemberkatan pernikahan, Selasa (15/10/2019).

Acara pemberkatan pasangan Rina boru Nasution (26) dan Toni Sihombing (25) ini pun dibatalkan, karena ternyata sang wanita masih memiliki suami sah.

Suami sahnya diketahui masih ada, karena saat pemberkatan pernikahan tersebut, sang suami datang ke dalam gereja dan mengajukan keberatan.

Usai mengajukan keberatan dengan pernikahan ini, si suami sah mendatangi pihak Toni Sihombing dan menyebutkan bahwa dia masih suami sah Rina boru Nasution.

Kabar ini pun turut membuat media sosial facebook heboh, karena kabar batalnya pernikahan ini dishare oleh akun facebook Yandi Daria.

Sebelum melangsungkan pernikahan, Rina Nasution memang mengaku seorang Janda, dan suaminya sudah tidak ada lagi.

Namun belakangan diketahui sang suami sahnya masih hidup dan merawat tiga orang buah cinta keduanya yang saat ini masih kecil.

Karena ada keberatan dari suami sah si perempuan, keluarga Toni Sihombing pun sontak terkejut. Mereka pun langsung heboh dan akhirnya pernikahan dibatalkan Pendeta DSG (50).

Suasana pun semakin riuh saat keluarga Toni Sihombing menarik Rina Nasution keluar gereja.

Pihak keluarga Toni Sihombing dan sanak saudaranya merasa tertipu oleh Rina yang mengaku sudah tidak punya suami sah.

Cincin emas tanda cinta antara Toni Sihombing dan Rina Nasution pun dipaksa keluarga Toni Sihombing dibuka di depan gereja.

”Penipu dia. Penipu dia. Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah,” teriak salah seorang pria di halaman HKBP Delitua, yang di kutip dari TribunNews.


Saat suasana heboh tersebut, beberapa orang tampak berusaha membawa Rina Nasution ke kantor polisi. Rina pun meronta-ronta karena menolak dibawa.

Ia pun tampak menangis dan tidak terima diperlakukan begitu oleh pihak keluarga Toni Sihombing.

Rina pun berusaha hendak ikut bersama kekasihnya Toni Sihombing, namun keluarga Toni langsung menghadang dan melarang Rina mendekati Toni Sihombing.

Pihak Polsek Delitua yang mendengar keributan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamananan.


Tampak di lokasi Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid SH, Iptu AT Pakpahan SH dan Ipda Koster Aritonang SH Panit II Babinkamtibmas.

Tak mau terjadi kericuhan yang lebih besar, Rina Nasution, yang masih mengenakan pakaian perkawinan langsung dibawa petugas Sabhara ke Polsek Delitua.

Melalui telepon seluler, Kapolsek Delitua, Kompol Efianto mengatakan coba konfirmasi dengan kanit Reskrim. "Coba konfirmasi ke pak kanit ya," ujarnya, Selasa (15/10/2019).

Dilansir dari  Tribun Medan ke Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar. Namun kalau mau jelas silahkan hubungi pak Aritonang," jelasnya.

Di Polsek Delitua, Rina boru Nasution dibawa ke ruang Kanit Binmas dan dipertemukan dengan suami sahnya.

”Kita pertemukan dulu wanita ini dengan suaminya,” ucap seorang pria di Polsek Delitua.

Atas peristiwa pembatalan pernikahan tersebut, pihak Gereja HKBP pun memberikan penjelasan melalui pesan singkat yang diterima Wartawan Tribun Medan.

Menurut Pendeta HKBP Delitua, Doli Gultom, pihak yang bertikai sehingga pernikahan ini dibatalkan sudah berdamai dan Rina Nasution sudah dibawa suami sahnya ke Pematangsiantar.

"Nunga diadakan be perdamaian sian pihak Sihombing (calon pengantin pria) kepada suami dari Br. Nasution. Dan boru Nasution i diboan suami sah na ma mulak tu Pematangsiantar (Sudah diadakan perdamaian dari pihak Marga Sihombing kepada suami sah Rina Nasution. Rina boru Nasution pun sudah dibawa ke Pematangsiantar)," ujarnya.

Kemudian pihak Toni Sihombing pun sudah berjanji akan datang ke gereja HKBP untuk menyampaikan permintaan maaf atas kejadian memalukan tersebut.

"Jala annon borngin ro ma sian pihak Sihombing tu parsermonan laho meminta maaf tu huria dht parhalado. (Nanti malam, pihak marga sihombing akan datang ke gereja HKBP untuk meminta maaf kepada seluruh pengurus Gereja HKBP," ujar Pendeta Doli Gultom.

Sementara untuk kasus hukum atas peristiwa ini, lanjut Pendeta Doli Gultom mereka serahkan seluruhnya kepada pihak yang berwajib.

"Jala sian kepolisian siap menerima laporan dari huria apabila huria keberatan dan merasa ditipu, alai molo nga denggan be, ya sudahlah. (Pihak kepolisian menyampaikan siap menerima laporan atas kasus tersebut. Namun kalau sudah berdamai ya sudahlah," ujarnya.

(ars)