Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir Temukan Ladang Ganja di Ronggurnihuta, Samosir

26 Jul 2019 | 14:29 WIB Last Updated 2019-09-19T07:05:33Z
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Polisi Resor Samosir berhasil menemukan 2 rante ganja di Kecamatan Ronggur ni Huta,  Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Jumat subuh, (26/7/2019) .

Menurut sumber greenberita.com,  ganja tersebut adalah milik warga Bermarga Siringo-ringo.

"Kita operasi jam 3 subuh dan tadi pagi jam 10 Wib sudah kita bawa ke Polres Samosir," ujarnya seorang perwira di Polres Samosir.

Dia mengatakan, jumlah ganja yang disita sekitar 178 batang serta masih segar dan mentah. Pohon ganja tersebut diperkirakan sudah berusia 5 bulan dan memiliki tinggi rata-rata dua meter.

Operasi penggeladahan ladang ganja tersebut dilakukan mulai pagi sekitar Pukul 03.00 WIB subuh hari. Barang bukti dan tersangka pun kini sudah diamankan di Mako Polres Samosir.

"Pelaku juga sudah diamankan," ujarnya.

Pola penanaman diduga ganja tersebut tidak berjarak atau diselipkan di tanaman lain dan dipinggir ada pepohonan yang menutupinya.

"Luasnya lebih dari 1 rante atau luas 20 kali 20 meter", jelasnya.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki lebih dalam terkait temuan besar Polres Samosir.

"Besok kita pres rilis langsung dengan Kapolres ya, " ujarnya.

(gb-ferndt)