Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Mengkritik Soal Jabatan Kosong Serta Rangkap Jabatan Di Satuan Kerja Pemkot Setempat.

18 Jun 2019 | 07:30 WIB Last Updated 2019-11-10T14:05:43Z
Kantor Wali Kota Metro. 
JAKARTA, GREENBERITA.com-  DPRD kota Metro mengkritik soal jabatan kosong serta rangkap jabatan di satuan kerja Pemkot setempat.

DPRD menilai, kekosongan dan rangkap jabatan di satuan kerja bisa mengganjal jalan roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Roling jabatan sudah beberapa kali dilakukan, tapi masih ada jabatan kosong dan rangkap jabatan. Dan ini perlu pembenahan secepatnya," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro, Nasrianto Effendi, Senin (17-6-2019).

Dia menambahkan, bagi ASN yang rangkap jabatan juga tidak mendapatkan hak dengan baik. Sehingga bisa mengganggu kinerja, karena tidak mendapat tunjangan kinerja sesuai jabatan yang diemban.

"Jadi tidak dapat haknya, tapi beban kerjanya nambah. Ini kan tidak baik. Tentu akan berdampak pada pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat," sesalnya, yang dilansir dari Harianmomentum.com .

Dia mengungkapkan, sejumlah jabatan kosong diantaranya, Lurah Yosorejo, dua kasi di Kelurahan Tejosari, Kepala Kesbangpol, Sekretaris Disporapar, Kabag Umum, Kabid dan Kasi Dinas PUPR, Dinas Koperasi, Kepala UPT Dinas Pertanian, dan jabatan lainnya.

"Banyaknya jabatan kosong, ini akan mengganggu efektivitas kinerja pemerintah. Kenapa ini dibiarkan cukup lama, apa tidak ada orang-orang Metro yang kompeten untuk menempati posisi itu atau ada faktor lain," imbuhnya.

Menurutnya, jika dilihat dari penggunaan anggaran belanja pegawai. Jumlah pegawai sangat mumpuni untuk mengisi jabatan yang kosong.

"Pemkot Metro harus berbenah untuk mengisi jabatan kosong tersebut. Sehingga roda pemerintahan bisa berjalan secara maksimal," pungkasnya.

(rel-angga)