Notification

×

Iklan

Iklan

Tanpa Bendera, Pelayanan Kantor Desa Ini Hanya Buka Setengah Hari

9 Mei 2019 | 21:00 WIB Last Updated 2019-11-10T14:05:43Z
Masih Jam Kerja, Kantor Desa Parhorasan Sudah Tutup Pada Rabu, (8/5/2019)
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Besarnya anggaran desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparat desa.

Namun,hal ini tampaknya tidak terjadi bagi Desa Parhorasan, Kecamatan Pangururan. Didesa ini, jam kerja hanya sampai setengah hari, alias setelah makan siang para pegawainya tidak kembali kekantor.

Ketika wartawan tiba di Kantor Desa Parhorasan sekitar jam 14.15 Wib guna melakukan investigasi lapangan, tampak kantor telah tutup dan tidak ada satupun petugas disana.

"Kantor desa ini biasanya sudah tutup setelah makan siang sekitar jam 12 sampai 13 Wib. Setengah harinya biasanya para aparat desa masuk berkantor disini," ujar seorang warga berinisial RS yang ditemui greenberita.com pada Rabu, (8/5/2019).

Bahkan pada Kantor Desa ini tidak tampak bendera sang saka merah putih berkibar gagah didepan kantor Desa Parhorasan, hanya ada tiangnya saja tanpa bendera.

Ketika awak media memasuki kantor desa, tapi pintu terkunci dan terlihat dari jendela didalamnya tampak tidak bersih dan kursi berserakan serta halaman pun dipenuhi rerumputan yang jarang dirapikan.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Camat Pangururan, Dumosch Pandiangan mengaku bahwa jam kerja diseluruh kantor pemerintahan termasuk  kantor desa adalah jam 08 Wib sampai 16 Wib setiap Senin sampai Jumat.

"Jam kerja desa sama dengan kantor pemerintahan lainnya, yaitu jam 08 sampai 16 Wib. Kami apresiasi laporan media ini, dan kami berjanji akan memanggil kepala desanya serta akan melakukan pembinaan sesuai dengan fungsi kami sebagai fungsi pembinaan, dan hal seperti ini juga telah kami lakukan pembinaan kepada Kades Sianting-anting sebelumnya yang juga diberitakan media," ujar Dumosch Pandiangan ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Kamis,(9/5/2019) melalui selulernya.

Tampak Wartawan Sedang Perhatikan Ruang Desa Yang Sudah Tertutup Pada Jam Kerja, Rabu,(8/5/2019)
Terkait bendera yang tidak terpasang dikantor desa, juga menjadi perhatian Camat Pangururan alumni STPDN ini. "Ini juga menjadi perhatian kami, karena kami sebelumnya sudah menyurati seluruh kepala desa terkait jam kerja dan penaikan dan penururnan bendera setiap harinya," ujarnya.

Sebelumnya juga diberitakan, disiplin kerja yang tidak baik juga terjadi dikantor Desa Siantingi-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 
Masih pukul 13:18, tapi kantor Kepala Desa sudah tutup dan berbanding terbalik dengan kantor desa yang lain yang tetap buka walaupun dalam waktu jam makan siang.

Pengamatan wartawan greenberita.com, pada Senin, (29/4/2019) para perangkap desanya tidak tampak dikantor dan sengaja ditutup, tampak pintu kantor di gembok.

Ketika media ini mendatangi kembali kantor Kepala Desa Sianting-anting pada Selasa, (30/4/2019), terlihat pintu kantor tersebut digembok padahal masih pukul 14.15 Wib Padahal jam kerja di kantor desa seharusnya pukul 07:45 kantor sudah harus buka dan pukul16:00 Wib.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua LSM Komisi Pemantau Pembangunan dan Perpajakan (KPPI) Ranto Limbong Sihole, mengaku terkejut dan menyayangkan ketidak displinan tersebut.

"Harusnnya dengan anggaran yang semakin besar dari pemerintah RI dengan program 1 M pertahun setiap desa, disiplin atas jam kerja dari kades dan perangkat desa harus semakin lebih baik. Bila ini benar, Bupati Samosir harus menegur pemerintah desa yang tidak disiplin seperti ini sehingga rakyat dapat terlayani dengan baik," ujar Ranto Sihole.

(green-pardo)