Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Gabungan, Pemkab Samosir Sepakat Hentikan Penebangan Hutan

21 Mei 2019 | 14:27 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:26Z
Pemkab Samosir dan Seluruh Stakeholder Rapat Penebangan Hutan di Desa Partungkonaginjang di Hutan Tele
PANGURURAN,GREENBERITA.com-  Pasca turunnya Tim dari Penegakkan Hukum (Gakkum) KemenLHK melakukan investigasi didaerah kawasan Hutan Tele, Kecamatan Harian Harian, Kabupaten Samosir, didapatkan temuan penebangan hutan secara massif di Desa Hariara Pittu Kecamatan Harian pada Jumat, (10/5/2019) berupa pembukaan jalan dengan melakukan penebangan hutan serta kayu yang telah ditebang dan diduga hendak dibawa ke Sawmill di daerah Siantar. Pelaku mengaku mengantongi ijin penebangan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Cq. KPH XIII Dolok Sanggul.

Kemudian pada Sabtu, (12/5/2019) Gakkum KemenLHK berdasarkan laporan warga dan jurnalis mendapatkan temuan pengrusakan dan penebangan hutan di Sitonggi-tonggi Desa Partungkonaginjang yang dilakukan secara sistematis dan masif.



Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang turun langsung dan melihat temuan itu menyatakan kegeramannya atas pengrusakan lingkungan dan penebangan hutan secara sisitematis dan diduga tanpa ijin lingkungan ini.

"Saya geram melihat pengrusakan lingkungan dan penebangan hutan ini, saya menduga ini tidak mempunyai ijin lingkungan. Ini harus ditindak tegas, dan saya tidak peduli siapapun pelakunya, termasuk bila itu adalah oknum aparat dipemerintahan saya, sikat habis," ujar Rapidin Simbolon.

Pasca temuan itu, telah dilakukan rapat terpadu antara Pemkab Samosir yang terdiri dari Bupati Samosir, Asisten I dan II, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, Kadis Perijinan serta Kapolres Samosir bersama Kasa Reskrim, juga Kepala KPH XIII Dolok Sanggul Dinas Kehutanan serta Tim Gakkum Kementrian KLH pada Minggu, (21/5/2019) di Rumah Dinas Bupati Samosir.

Setelah pemaparan Tim Gakkum dan KPH XIII Dolok Sanggul, Bupati Samosir Rapidin Simbolon kembali menegaskan keprihatinan dan kegeramannya atas penebangan Hutan di Kawasan Hutan Tele, khususnya di Sitonggitonggi, Desa Partungkonaginjang, Kecamatan Harian.

"Hutan itu merupakan daerah penyangga Danau Toba dan tinggal ditarik garis lurus itu  tinggal 500 meter lagi langsung daerah curaman Danau Toba. Saya tidak pandang bulu, mending saya mati karena ini dari pada itu penebangan liar ( tanpa ijin lingkungan,red) itu tetap dilakukan yang tidak bertanggungjawap? Apakah kita masih punya hati nurani untuk menyelamatkan Danau Toba?" ujar Rapidin Simbolon.

~ Klik Video Pernyataan Bupati Berikut Ini:
Menurut Bupati Samosir, jangan karena semua peraturan yang ada sehingga kita membiarkan penebangan hutan penyangga Danau Toba terus berlangsung.

"Saya akan melaporkan ini kepada Presiden dan bahkan membawa ini ke ranah politik sesuai dengan fakta yang ada tidak adanya ijin lingkungan mereka. Kemarin mata saya tidak mampu melihat ini, ijin lingkungan tidak ada, apakah ini tidak melanggar hukum?" ujar Bupati Samosir dengan tegas dihadapan semua peserta.

Pada akhir pertemuan, seluruh peserta rapat melalui pernyataan Asisten I Pemkab Samosir, Mangihut Sinaga menyatakan menghentikan segala penebangan hutan dikawasan Hutan Tele dengan alasan apapun sampai Gakkum KemenLHK menyimpulkan penyelidikann atas penebangan hutan Tele di Desa Hariara Pittu dan Desa Partungkonaginjang.

(green-ft)