Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Akhirnya Tahan Mantan Dirut PLN

28 Mei 2019 | 12:51 WIB Last Updated 2019-11-10T13:49:58Z
JAKARTA, GREENBERITA.com – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  resmi menahan Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB), tersangka kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

‘’SFB ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK,’’ kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, tadi malam (27/5).

Sebelumnya, Sofyan tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus kapal pembangkit.

Usai diperiksa, Sofyan mengaku akan mengikuti proses hukum di KPK. ‘’Pokoknya ikuti proses ya, terima kasih,’’ ucap Sofyan yang telah mengenakan rompi tahanan KPK.

Pemeriksaan Sofyan oleh KPK pada Senin kemarin merupakan yang kedua kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/4) lalu.

Sebelumnya Sofyan telah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin (6/5) lalu. Saat itu, KPK belum menahan Sofyan usai diperiksa.

KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dilansir dari mataraminside.com, Dalam kronologi kasus tersebut, Johannes Kotjo mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dangan PT PLN guna mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Diduga, telah terjadi beberapa kali penemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan Basir, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo membahas proyek PLTU.

Pada 2016, meskipun belum terbit Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK), dalam pertemuan tersebut diduga Sofyan telah menunjuk Johannes Kotjo untuk mengerjakan proyek di Riau (PLTU Riau-1) karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat.

Kemudian, PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2×300 MW masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Johannes Kotjo meminta anak buahnya untuk siap-siap karena sudah dipastikan Riau-1 milik PT Samantaka.(rel-marsht)