Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Dia Deretan Perolehan Suara PILEG 2019 di Kota Medan

13 Mei 2019 | 08:57 WIB Last Updated 2019-11-10T13:49:17Z
Suasana saat Rapat Pleno terbuka
MEDAN, GREENBERITA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan jumlah perolehan suara Pileg di dapil I sd V untuk DPRD Medan periode 2019-2024, hingga pukul 2.00 Wib dinihari, Minggu (12/5/2019. Dengan ditetapkannya jumlah suara seluruh Partai dan Caleg maka telah dapat pula diperkirakan siapa yang akan menduduki 50 kursi di DPRD Medan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di Kota Medan dipimpin Ketua KPU Medan Agussyah P Damanik didampingi Rinaldi Khair dan 3 Komisioner lainnya. Ketua KPU Medan membacakan berita acara No 120/PL.01.7-BA/1271/KPU-KOT/V/1019 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota Medan hasil Pemilu 2019 sekaligus penandatanganan diikuti saksi partai, pengurus partai pengurus PPK se Kecamatan kota Medan.
Adapun penetapan perolehan akumulasi suara Partai dan Caleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah Yang dilansir dari SUARAMAHARDIKA.com . Dapat diprediksi Partai dan Caleg yang meraih kursi dari dapil I untuk DPRD Medan, yakni
1. Edward Hutabarat (PDIP)
2. Rajudin Sagala (PKS)
3. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
4. Robi Barus (PDI P)
5. Abd Rahman (PAN)
6. Renvelli Pandapotan Napitupulu (PSI)
7. Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem)
8. Radiawan Sitorus (PKS).
Untuk Dapil II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan nama Caleg mendapat kuota 12 kursi yakni,
1. Aulia Rachman (Gerindra)
2. HT Bahrumsyah (PAN)
3. Margaret MS (PDI P)
4. Abd Latif Lubis (PKS)
5. T Edriansyah Rendy (Nasdem)
6. Mulia.Asri Rambe (Golkar)
7. Surianto Butong (Gerindra)
8. Abd Rani (PPP)
9. Ishaq Abrar M Tarigan (Demokrat)
10. Janses Simbolon (Hanura)
11. Siti Suciati (Gerindra)
12. Sudari (PAN).
Sedangkan di dapil III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan nama Celeg yang memperoleh suara besar dan merebut kuota 8 kursi yakni,
1. Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP)
2. Wong Chun Sen (PDIP).
3. Sahat B Simbolon (Gerindra).
4. Netty Yuniati Siregar (Gerindra).
5. Modesta Marpaung Golkar).
6. Edwin Sugesti Nasution (PAN).
7. Irwansyah (PKS).
8. Parlindungan Sipahutar (Demokrat)
Bahkan untuk dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Denai, Kota dan Area dengan kuota 10 kursi berhasil diraih,
1. Hasyim SE (PDIP).
2. David Roni G Sinaga (PDIP).
3. H Ihwan Ritonga (Gerindra).
4. Dedy Aksyari Nasution (Gerindra).
5. Rudiyanto S.Pd.I (PKS).
6. Edi Saputra ST (PAN).
7. M Rizki Nugraha SE, (Golkar).
8. Drs Hendra DS ( Hanura).
9. Dodi Robert Simangunsong (Demokrat)
10. Afif Abdillah (Nasdem)
Sedangkan untuk dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan dengan kuota 12 kursi diraih,
1. Daniel Pinem (PDI P)
2. Dhiyaul Hayati (PKS)
3. Mulia Syahputra Nasution (Gerindra)
4. Muhammad Afri Rizky (Golkar)
5. Sukamto SE (PAN)
6. Habiburrahman Sinuraya (Nasdem)
7. Johannes Haratua HTG (PDI P)
8. Syaiful Ramadhan (PKS)
9. Burhanuddin Sitepu (Demokrat)
10. Erwin Siahaan (PSI)
11. Suranta Meliala (Gerindra)
12. Hendri Duin (PDI P)
Sebagaimana diketaui, penentuan jumlah perolehan kursi berdasarkan jumlah perolehan suara partai sesuai metode Sainte Lague yang diatur Pasal 415 ayat 2 UU No 7 2017. Dimana suara partai akan dibagi dengan pembagi bilangan pembagi 1,3,5,7 dan seterusnya.
Menurut komisioner KPU Rinaldi Khair, untuk pemetapan siapa yang pasti duduk di DPRD Medan menunggu keputusan dari KPU Pusat, pada 22 Mei 2019 mendatang. Tiga hari setelah keputusan diberikan kesempatan untuk pengajuan pengaduan ataupun sengketa ke MK dan 2 hari kemudian ditetapkan.
(rel-angga)