Notification

×

Iklan

Iklan

Escavator Penebangan Kayu di Desa Partungkonaginjang Raib Dari Lokasi

23 Mei 2019 | 11:50 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:26Z
Alat Berat Penebangan di Desa Partungkonaginjang Raib dari Lokasi
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Berdasarkan laporan warga dan para perantau Samosir, tim dari Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya melakukan investagasi di Kawasan Hutan tele dan medapatkan telah terjadi penebangan hutan secara massif di Desa Hariara Pittu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Jumat, (10/5/2019) dengan melakukan penebangan hutan serta kayu dan diduga hendak dibawa ke Sawmill di daerah Siantar, kemudiam temuan pengrusakan dan penebangan hutan di Sitonggi-tonggi Desa Partungkonaginjang, Kecamatan Harian yang dilakukan secara sistematis dan masif dengan menggunakan alat berat pada Sabtu,(20/5/2019). 

Mendapati laporan terjadi penebangan hutan di Kawasan Tele, Bupati Samosir Rapidin Simbolon langsung turun kelapangan dan menyatakan keprihatinan dan kegeramannya atas penebangan Hutan di Sitonggitonggi, Desa Partungkonaginjang di Kawasan Hutan Tele dan langsung meminta pihak kepolisian melakukan pengamanan pada dua alat berat pelaku berupa escavator agar tidak dibawa oleh pemiliknya.

"Menurut kami ini sudah melanggar hukum karena pelaku melakukan penebangan tidak memiliki ijin lingkungan serta kayu ditebang keluar dari lokasi untuk dijual keluar Samosir, karenanya supaya BB berupa alat berat tersebut tidak hilang dan tidak diambil pemiliknya, kami berharap Polres Samosir melakukan pengamanan escavator tersebut ke Polres Samosir atau halaman rumah dinas Bupati pun boleh," pinta Bupati Rapidin Simbolon pada rapat teradu sehari pasca temuan yang dihadiri Asisten I dan II, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, Kadis Perijinan serta Kapolres Samosir bersama Kasa Reskrim, Kepala KPH XIII Dolok Sanggul Dinas Kehutanan serta Tim Gakkum Kementrian KLH pada Minggu, (21/5/2019) di Rumah Dinas Bupati Samosir, Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pada rapat tersebut, belum ada kepastian dan kejelasan siapa yang berwenang melakukan pengamanan pada dua alat berat tersebut yang ditemukan sedang bekerja melakukan penebangan di Desa Partungkonaginjang, Kecamatan Harian disekitar Kawasan Hutan Tele.

Namun, empat hari pasca temuan tersebut, dua alat berat tersebut sudah raib dan tidak lagi berada dilokasi penebangan di Sitonggitonggi, Desa Partungkonaginjang, Kecamatan harian, Kabupaten Samosir,

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Samosir, Darwin Sihombing, ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Kamis, (23/5/2019).

"Benar bahwa alat berat tersebut tidak berada dilokasi penebangan di Desa Partungkonaginjang, tapi sudah bergeser disatu lokasi di Desa Hutagalung kearah TPL dan sampai saat ini masih ada disana," ujar Darwin Sihombing.

Tambahnya, Pemkab Samosir melalui Satpol PP tetap melakukan pengawasan dan montoring disekitar lokasi penebangan. "Kita melakukan kerjasama dengan aparat desa untuk melakukan pengawasan dan monitoring setiap malam bahkan 24 jam kita monitoring," tegas Darwin.

Pengawasan dan monitoring tetap dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak diambil oleh pemiliknya sampai status hukum dari alat bukti tersebut jelas kedepannya oleh para penyidik baik dari tim Gakkum KemenLHK maupun kepolisian.

(green-ft)