Notification

×

Iklan

Iklan

Diperjualbelikan, Ini Data Pejabat Samosir Yang Miliki Sertifikat SHM di Hutan Tele

21 Mei 2019 | 19:33 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:27Z
Kasi Intel Kejari Pangururan, Aben Situmorang, SH., MH
PANGURURAN,GREENBERITA.comBanjir bandang telah menerjang dan meluluh lantakan 5 rumah di Ransang Bosi Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara pada Jumat,(3/5/2019)

Akibat Banjir Bandang ini, satu orang ditemukan tewas dan dua jembatan putus di Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio sehingga akses jalan kabupaten disekitar Kecamatan Sitiotio putus dan tidak bisa dilalui.

Banjir Bandang ini adalah kejadian kedua terjadi di Desa Buttu Mauli yang menelan korban jiwa, yang pertama adalah tahun 2010 yang mewaskan satu orang warga dan empat hilang.

Prihatin atas bencana tersebut, para perantau dan penggiat lingkungan melaporkan hal tersebut kepada Menteri Kehutanan yang kemudian menurunkan tim dari Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan investigasi didaerah kawasan Hutan Tele, Kecamatan Harian Harian, Kabupaten Samosir.

Tim Gakkum mendapatkan temuan penebangan hutan secara massif di Desa Hariara Pittu Kecamatan Harian pada Jumat, (10/5/2019) berupa pembukaan lahan dengan melakukan penebangan hutan serta kayu yang telah ditebang dan diduga hendak dibawa ke Sawmill di daerah Siantar.

Kemudian pada Sabtu, (12/5/2019) Gakkum KemenLHK berdasarkan laporan warga mendapatkan temuan pengrusakan dan penebangan hutan di Sitonggi-tonggi Desa Partungkonaginjang yang dilakukan secara sistematis dan masif dengan menggunakan alat berat.

Hutan Tele yang sangat dibutuhkan sebagai paru-paru Kabupaten Samosir serta Kawasan Danau Toba secara keseluruhan sebagai destinasi pariwisata dunia, saat ini pun terancam punah karena dari jumlah sekitar 4000 hektar pepohonan yang tumbuh secara alami disana, lebih dari 50 persennya telah rata dengan tanah ditebang.

Anehnya, dari jumlah 4000 hektar Hutan Tele yang masuk dalam kawasan APL ini ternyata sebagian besar sudah beralih kepemilikan menjadi milik pribadi.
Dari puluhan sertifikat tanah yang ada di BPN hasil pengalihan status dari APL menjadi milik pribadi dalambentuk SHM (sertifikat hak milik), ternyata banyak dimiliki para pejabat dan mantan pejabat Samosir.

Hal itu dibenarkan oleh Kajari Samosir melalui Kasi Intel Kejari Samosir, Aben Situomorang, SH.,MH ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Jumat, (17/5/2019).

"Benar, saat ini banyak lahan Hutan Tele telah diperjual-belikan kepada perorangan dan diantaranya ada juga pejabat serta mantan pejabat Samosir. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan kepada BPN Samosir atas dugaan indikasi tindakan pengalihan dari status APL kepada sertifikat atas nama pribadi yang diduga telah melanggar aturan hukum," ujar Aben Situmorang.

Menurut Aben Situmorang, dari daftar nama-nama pemilik sertifikat SHM, terdapat nama-nama pejabat dan mantan pejabat yang memiliki sertifikat tanah SHM yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samosir sesuai isi suratnya, seperti :

1. Atas nama TPS, Sertifikat SHM nomor 8/2003, Luas 19.611 m2,

2. Atas nama HS, Sertifikat SHM nomor.20/2013, Luas 9.850 m2

3. Atas nama DS, Sertifikat SHM Nomor 32/2013 dengan Luas 9.908, Sertifikat SHM nomor M.41/2014 dengan Luas 9.722 m2, Sertifikat SHM Nomor 43/2014 dengan luas 4.826 m2, Sertifikat SHM 47/2014 dengan luas 9.749 m2

4. Atas nama MS, Sertifikat SHM nomor 51/2014 dengan luas 9.632 m2, sertifikat SHM nomor 54/2014 dengan luas 9.632 m2, sertikat SHM nomor 55/2014 dengan luas 9.632 m2, Sertifikat SHM nomor 57/2014 dengan luas 9.632 m2 dan Sertifikat SHM nomor 58 dengan luas 9.632 m2.

5. Atas nama BPP, Sertifikat SHM nomor 186/2014 dengan luas 10.084 m2, Sertifikat SHM nomor 193/2014 dengan luas 4.603 m2, Sertifikat SHM nomor 196/2014 dengan luas 6.803 m2

6. Atas nama WS, Sertifikat SHM nomor 194/2014 dengan luas 16.760 m2, Sertifikat SHM nomor 195/2014 dengan luas 2.918 m2.

Tambah Aben Situmorang, dari nama-nama diatas ada pejabat mantan Ketua DPRD Samosir, mantan Sekda Samosir, Mantan Kadishub Samosir, mantan Bupati Samosir serta pejabat aktif di DPRD dan Inspektorat Samosir.

Dari daftar tersebut, anehnya ada juga seorang bermarga yang bukan batak yaitu Adili Waruwu yang memiliki dua sertifikat SHM di Kawasan Hutan Tele seluas 1.245 m2 dan 16.302 m2.

Hutan Tele Penyangga Danau Toba Diambang Kehancuran

Hutan Tele dalam status APL awalnya diberikan oleh Pemkab Tapanuli Utara kepada Pemkab Tobasa dan selanjutnya setelah pemekaran diberikan kepada Pemkab Samosir sebagai daerah untuk digunakan sebagai areal pertanian dan holtikultura tapi tidak dapat dipindah-tangankan.
"Jangankan disertifikatkan, untuk dipindah-tangankan itu tidak boleh," ujar Aben Situmorang.

Menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum mantan Kepala BPN atas penerbitan sertifikat dikawasan APL pada tahun 2013 sampai tahun 2016, Aben Situmorang mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait itu.


"Saat ini kita tengah penyelidikan atas dugaan indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum mantan Kepala BPN berinisial Drs.HS, MSi yang dilakukanan pada tahun 2014," pungkas Aben Situmorang.


(green-ft)