Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Samosir Geram, Minta Alat Berat Disita dan Pelaku Ditindak Tegas

19 Mei 2019 | 15:00 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:29Z
Bupati Samosir Rapidin Simbolon Turun Kelokasi Penebangan di Desa partungkonaginjang
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Pasca Banjir bandang yang telah menerjang dan meluluh lantakan 5 (lima) rumah di Ransang Bosi Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara pada Jumat,(3/5/2019) serta mengakibatkan tewasnya satu orang ibu meninggalkan duka mendalam bagi warga Samosir dan para perantau.

Banyak pihak yang menduga penyebab kejadian banjir bandang yang juga telah memutuskan dua jembatan itu selain karena curah hujan yang tinggi juga akibat maraknya penebangan hutan di sekitar kawasan Hutan Tele.

Menyikapinya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) KemenLHK menurunkan timnya melakukan investigasi didaerah kawasan Hutan Tele, Kecamatan Harian Harian . Kabupaten Samosir.


Tim Gakkum KemenLHK mendapatkan temuan penebangan hutan secara massif di Desa Hariara Pittu Kecamatan Harian pada Jumat, (10/5/2019), dan didapatkan temuan yang sangat memprihatinkan berupa pembukaan jalan dengan melakukan penebangan hutan serta kayu yang telah ditebang dan diduga hendak dibawa ke Sawmill di daerah Siantar, dan mengaku mengantongi ijin penebangan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Cq. KPH XIII Dolok Sanggul.

Terakhir, pada Sabtu, (12/5/2019) Gakkum KemenLHK berdasarkan laporan warga dan jurnalis mendapatkan temuan pengrusakan dan penebangan hutan di Desa Partungkonaginjang yang dilakukansecara sistematis dan masif.


Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang turun langsung dan meihat temua nitu menyatakan kegeramannya atas pengrusakan lingkungan dan penebangan hutan secara sisitematis dan diduga tanpa ijin lingkungan ini.

"Saya geram melihat pengrusakan lingkungan dan penebangan hutan ini, saya menduga ini tidak mempunyai ijin lingkungan. Ini harus ditindak tegas, dan saya tidak peduli siapapun pelakunya, termasuk bila itu adalah oknum aparat dipemerintahan saya, sikat habis," ujar Rapidin Simbolon.


Bupati Samosir Rapidin Simbolon Minta Polres Samosir Melalui AKP. Jonser Banjarnahor Amankan Escavator.
Menurut Bupati Rapidin Simbolon, pepohonan yang tumbuh alami disana adalah daerah penyangga Danau Toba karena bila ditarik lurus langsung kedaerah curaman Danau Toba yang dibawahnya adalah pemukiman penduduk di Kecamatan Harian, dan berharap pihak kepolisian segera mengamankan alat bukti.
"Saya bermohon kepada pihak polisi Samosir untuk mengamankan dulu barang bukti (escavator,red) supaya mereka tidak lari. Saya menjadi pengadunya, bahwa telah terjadi pengrusakan lingkungan di Huan Tele, nanti barang bukti bisa dikembalikan setelah perkaranya jelas. Saya minta tolong kepada aparat polisi, ijin lingkungan tidak ada dan saya sebagai Bupati bersama Gakkum siap menandatangani, mohonlahlah berpihak kepada lingkungan," ujar Rapidin Simbolon.

Situasi sempat memanas dengan perdebatan dan diskusi terkait dasar hukum pengamanan alat berat beserta pelanggaran yang dilakukan, namun segera dapat terselesaikan dengan baik dengan diskusi yang intensif seluruh pihak terkait serta pihak Polres Samosir bersedia melakukannya. "Baik Pak Bupati," ujar Kasat Reskrim Polres Samosir AKP. Jonser Banjarnahor.

(green-ft)