Notification

×

Iklan

Iklan

Ditreskrimum Polda Sumut Ringkus Agen Judi Toto Gelap

1 Mar 2019 | 10:26 WIB Last Updated 2019-11-10T13:42:47Z
MEDAN, GREENBERITA.com - Ditreskrimum Polda Sumatera Utara meringkus seorang agen judi toto gelap IN (42).Sebelumnya aparat juga meringkus delapan pemain dan karyawan pengelola judi bola online.
 
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian dalam pemaparannya di Mapolda, Kamis, mengatakan delapan tersangka pelaku judi online yang diamankan yakni SW (24), A (35), JU (24), M (28), RI (30), RO (35), HE (22) dan MU (43).
 
Terungkapnya permainan judi toto gelap itu, menurut dia, berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan ke Polda Sumut.
 
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata memang benar ada permainan judi toto gelap (togel). Kita menangkap agennya IN dan dibawa ke Polda Sumut guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Rian seperti dilansir dari sumut.antaranews.com.
 
Ia menjelaskan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, uang tunai Rp439.000, lima lembar potongan kertas berisikan tulisan pasangan judi togel, enam lembar potongan kertas berisikan angka tulisan togel sebagai pertinggal, dan satu dompet warna hitam.
 
Selain itu, petugas juga membekuk delapan orang pemain judi online di Medan, Selasa (26/2) dengan omset taruhan Rp10.000.000 sampai dengan Rp15.000.000 per hari. Omset per bulan diperkirakan Rp300.000.000,-
 
Barang bukti yang disita sebanyak 16 unit handphone, 17 buah ATM, 20 buah buku rekening, uang tunai Rp2.250.000, tiga buah token, dua buah kartu kredit, satu buah laptop merek Asus warna hitam, dua buah layar monitor, satu buah UPS, satu buah PC, satu buah keyboard dan satu set speaker.

"Kesembilan orang terlibat kasus judi togel dan judi online itu melanggar Pasal 303 ayat (1) kke 1 e atau ke 2e KUH Pidana," kata Rian (rel-marsht)