Notification

×

Iklan

Iklan

Selidiki Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polda Metro Jaya Terima Hasil Visum

8 Feb 2019 | 12:01 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:20Z
JAKARTA, GREENBERITA.com - Terkait kasus penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya telah menerima hasil visum yang mengaku dianiaya sejumlah orang tak dikenal saat menjalankan tugasnya pada Sabtu pekan kemarin. Hasil visum ini akan digunakan untuk membantu polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

“Rumah sakit sudah memvisum, sudah dikirim ke penyidik. Nanti digunakan untuk kelengkapan berkas, bisa digunakan pedoman sakitnya di mana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

“(Hasil visum ini) bisa digunakan untuk sidang pengadilan (juga),” imbuh Kombes Pol Argo.

Meskipun hasil visum bukan alat bukti utama untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan ini, namun kata Kombes Pol Argo, hasil visum dapat membantu proses penyidikan.

Selain hasil visum, ada sejumlah barang bukti lain yang perlu dikumpulkan penyidik. Tak hanya itu, keterangan dari sejumlah saksi juga diperlukan agar kasus ini segera menemukan titik terang.

“Semuanya kami gunakan dengan metode induktif. Bukan visum saja, saksi, barang bukti, kemudian bukti penunjuk (juga diperlukan),” pungkas Kombes Pol ArGO seperti dilansir dari tabloidnpp.co.id

Sebelumnya, pada Minggu (3/2/2019) pukul 14.30 WIB, KPK membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya, yakni anggota Tim Biro Hukum Indra Mantong Batti dan penyelidik KPK Muhammad Gilang Wicaksono. Laporan tersebut diterima oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Diketahui laporan tersebut berangkat dari dugaan penganiayaan yang menimpa pelapor. Pada saat itu korban dan saksi tengah bertugas mencari data di Hotel Borubudur, Jakarta Pusat. Kemudian, sekitar 10 orang mendatangi keduanya. Tak lama, saksi, korban dan terlapor terlibat adu mulut hingga akhirnya korban mendapati pukulan dari terlapor.

Akibatnya, korban mengalami retak di bagian hidung, luka memar serta robek di wajah. (rel-marsht)