Notification

×

Iklan

Iklan

Maraknya Judi di Wilayah Hukum Patumbak

25 Jan 2019 | 21:15 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:34Z
Ilustrasi
MEDAN, GREENBERITA.com  - Aktifitas praktik perjudian marak di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan. Hal ini disampaikan warga kepada awak media ini, dan meminta Kapolda Sumut tegas dalam pemberantasan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak tersebut.
“Wilayah Patumbak ini marak judi lah. Salah satunya judi dadu putar. Lokasinya ditempat warung pak Manto. Banyak orang yang main disitu. Selain itu di warung pak Kulit, itu sudah sering digerebek tapi kambuh lagi,” ujar sumber sembari meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (25/1).

Warga ini juga mengatakan, bahwa ada oknum petugas yang menjadi backing terhadap praktik judi itu.

“Kita minta pak Kapolda Sumut agar tegas untuk berantas judi di daerah Patumbak. Kita prihatin, bahwa selain ekonomi terpuruk, judi ini bisa membuat kita melakukan hal-hal kriminal seperti mencuri dan membegal. Ini merugikan kita sebagai masyarakat, yang pastinya kita jadi sasarannya,” harap sumber yang dilansir dari target24jamnews.com.

Amatan awak media beberapa hari lalu, masih terlihat sejumlah sepeda motor terparkir diareal lokasi perjudian jalan Patumbak Talun Kenas, Gang Podomoro, Dusun II, Kampung Banten, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak. Diduga pemilik sepeda motor tersebut, sebagai pemain judi.
(rel-marsht)