Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Samosir Berikan Atensi Penanganan Penebangan Liar Hutan Tele

23 Jan 2019 | 21:14 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:09Z
Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir bersama Kajari Samosir Buddi Herman, SH
PANGURURAN, GREENBERITA.com - Kejaksaan Negeri Samosir memberikan perhatian khusus atas terjadinya penebangan liar dan diduga Ilegal Logging di Hutan Tele, Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Kamis,(10/1/2019) lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Buddi Herman, SH ketika menerima audensi Ikatan Wartawan Online (IWO) Samosir di ruang kerjanya pada Rabu, (23/1/2019).

"Kita sangat menyayangkan kejadian penebangan liar di Hutan Tele yang merupakan Kawasan Hutan yang menjadi paru-paru Samosir untuk menjaga kesejukan udara yang menjadi jualan kita untuk para wisatawan. Hutan itu juga sangat perlu mencegah terjadinya bencana banjir bandang dan kekeringan ketika kemarau," ujarnya.

Menurut Buddi Herman, tindakan melakukan penebangan dengan alat berat dan mengeluarkan hasil hutan dengan alat transportasi yang melewati jalan hutan adalah sebuah pelanggaran pidana seperti disampaikan dalam Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1991.

Karenanya, Kejaksaan Negeri Samosir mendukung maksimal Polisi Resort (Polres) Samosir untuk mengungkap tindakan penebangan liar yang diduga illegal logging pada kawasan Hutan Tele.

Buddi Herman yang sangat mengagumi keindahan Kabupaten Samosir ini, bahkan mengaku prihatin atas  penebangan-penebangan pohon diarea perbukitan sekeliling Samosir yang diangkut bebas melewati jalanan raya yang sedang giat dibangun dengan Dana APBN.

"Kita sangat menyayangkan itu terjadi, bahkan sangat gampang melihatnya dijalanan kita (Samosir, red) bila sore hari tiba, " ujar Buddi Herman mengakhiri.

(tanbw)