Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi, KPK OTT Kepala Daerah, Kali Ini Bupati Cianjur

13 Des 2018 | 06:21 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:35Z

JAKARTA, GREENBERITA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

Seperti dilansir dari Dinamikajabar.com, kali ini tim penindakan KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bersama lima orang lainnya.

"Sejumlah enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).

Syarif mengatakan penangkapan terhadap enam orang itu dilakukan pada Subuh tadi. Menurut dia, pihaknya mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah," ujarnya.

Hingga saat ini, mereka yang terjaring OTT KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan itu untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.

"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," kata Syarif.

Padahal pagi hari nya,  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan kepada Kepala Daerah di wilayah Jawa Barat untuk menjaga moral dan Integritas.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil ketika melantik pasangan Drs. Nashrudin Azis dan Dra. Hj. Eti Herawati menjadi Walikota dan Wakil Walikota Cirebon periode 2018-2023.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpesan agar pasangan tersebut menjalankan tiga hal dalam pemerintahan.

"Yang pertama, tolong jaga integritas. Baik diri sendiri maupun jajaran Pemerintahan Kota Cirebon," ungkap Emil, panggilan Ridwan Kamil.

Integritas menurut Emil adalah benteng moral. Emil tidak ingin Kota Cirebon yang tercinta bermasalah karena permasalahan integritas.

Pelantikan Walikota Cirebon itu berdasarkan SK Mendagri No 131.32-8648 tahun 2018 tentang Pengangkatan Walikota Cirebon.

Sedangkan pelantikan Wakil Walikota Cirebon didasarkan pada putusan Mendagri No 132.32-8649 tahun 2018 tentang pengangkatan Wakil Walikota Cirebon. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (12/12).