Notification

×

Iklan

Iklan

Bertambah 379 Orang, KPU Samosir Tetapkan DPTHP-2 Menjadi 93.034 Pemilih

11 Des 2018 | 06:53 WIB Last Updated 2019-09-19T07:13:36Z

PANGURURAN, GREENBERITA.com - KPU Kabupaten Samosir menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP) -2 tingkat Kabupaten Samosir pada Pemilu Serentak tahun 2019, di aula Hotel Sitiotio pada Senin (10/12/2018).

Hasil perbaikan DPTHP ke 2, KPU Samosir menetapkan jumlah pemilih pada Pemilu Serentak tahun 2019 berjumlah 93.034 pemilih terdiri dari laki laki 45.829 pemilih dan perempuan 47.205 pemilih.

Dari DPTHP-2 tersebut, ada 379 pemilih baru yang terdiri dari 183 pemiliu Laki-Laki dan 196 pemilih Perempuan. Data rutan di Pangururan pun ada 37 pemilih.

Sementara, data tidak memenuhi syarat ada 437 pemilih dengan Laki-laki 172 dan Perempuan 265 pemilih.

Seluruh pemilih tersebar di 452 TPS yang ada di 134 Desa/Kelurahan dan  9 kecamatan se-kabupaten Samosir sesuai dengan berita acara KPU Sat Nomor: 129/PL.02.1.BA /1217/KPU-Kab/XII/2018 tertanggal 10 Desember 2018.

Ketua KPU Samosir melalui Koordinator Program dan Data Pemilih,  Gomgom Situmorang membenarkan hasil rekapitulasi tersebut.

"Benar, hari KPU Samosir telah tetapkan hasil rekapitulasi DPTHP-2 untuk Pemilu 2019 sebesar 93.034 pemilih," ujar Gomgom Situmorang di Hotel Sitiotio pada Senin, (10/12/2018).

Menurutnya, diantara pemilih tersebut ada 307 pemilih penyandang disabilitas.

Gomgom Situmorang berharap hasil rekapitulasi hasil perbaikan tahap kedua ini menghasilkan DPT yang bersih dan baik untuk pemilu 2019 dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

Sebelumnya diberitakan Ketua KPU Samosir, Ika Samosir membuka secara resmi rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) tahap kedua di Hotel Sitiotio pada Senin, (10/12/2018).

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Komisioner KPU Samosir seperti Junaidi Barus, Monang Sinaga dan Barita Malau serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Samosir, Kesbangpol, Polres Samosir dan seluruh penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan dan seluruh pengurus partai politik se-kabupaten Samosir.

Namun sangat disayangkan kegiatan yang merupakan rekomendasi Bawaslu RI ini tidak dihadiri satupun dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Samosir.

Sampai Ketua KPU Samosir mengetuk palu untuk istirahat makan siang sekitar pukul 12.40 Wib, tidak tampak satupun anggota Bawaslu Samosir dan Panwas Kecamatan, sehingga hasil rekapitulasi dianggap tanpa pengawasan Pengawas Pemilu 2019.

Hal ini disayangkan oleh masyarakat pemerhati pemilu Kabupaten Samosir, Ranto Limbong yang juga Ketua LSM KPPPI Samosir.

"Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran Bawaslu Samosir sebagai pengawas pemilu. Harusnya mereka hadir melakukan pengawasan, apalagi rekapitulasi DPTHP 2 ini dilakukan karena rekomendasi Bawaslu RI, seakan mereka tidak menaati perintah pimpinannya, " ujar Ranto Limbong di Hotel Sitiotio pada Senin, (10/12/2018).

Menurutnya, setiap tahapan Pemilu 2019 harus diawasi pengawas pemilu sehingga Bawaslu bukan hanya sebagai alat legalisasi penyelenggara pemilu yang digaji mahal oleh negara tapi sebaliknya harus membuat pemilu yang berkualitas dengan pengawasan melekat. (tanbw)