Notification

×

Iklan

Iklan

APK Parpol Yang Dibiayai Negara Diserahkan KPU Paluta

4 Des 2018 | 16:23 WIB Last Updated 2019-09-19T07:13:35Z

GUNUNGTUA, GREENBERITA.com - Guna sosialisasi partai politik untuk Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada peserta Pemilu tahun 2019. Penyerahan APK dilakukan kepada setiap perwakilan Partai politik, tim kampanye pasangan Pilpres dan DPD bertempat di kantor KPU Paluta, pada Selasa (4/12).

Hal ini dibenarkan Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat Siregar SP melalui koordinator divisi SDM dan Parmas Herisal Lubis SH

Menurut Rahmat Hidayat Siregar, pihak KPU memfasilitasi APK berupa baliho dan spanduk yang berasal dari anggaran negara. Selanjutnya, pemasangan APK tersebut dilakukan oleh masing-masing peserta Pemilu 2019 di kabupaten Paluta.

“Kita hanya memfasilitasi pencetakan sesuai draf yang diberikan parpol saja, untuk pemasangannya kita serahkan kepada masing-masing peserta Pemilu atau timnya,” ujar Herisal.

Apapun jumlah APK yang diserahkan kepada masing-masing Parpol atau perwakilan berupa 16 lembar spanduk dan 10 pcs baliho dan untuk tim kampanye pilpres juga sebanyak 16 lembar spanduk dan 10 pcs baliho. Sedangkan untuk calon DPD atau perwakilannya sebanyak 10 lembar spanduk.

Bila APK dirasa kurang oleh parpol,  kedepannya  setiap peserta pemilu atau tim kampanye diperbolehkan untuk menambah APK dengan jumlah yang ditentukan yakni sebanyak 10 buah spanduk dan 5 buah baliho di setiap desa wilayah kabupaten Paluta.

“Untuk penambahan APK yang diperbolehkan sesuai peraturan yakni, spanduk 10 buah dan baliho 5 buah di setiap desa, melebihi dari itu sudah melanggar aturan,” jelasnya.

Parpol dihimbau agar pemasangan APK nantinya jangan sampai mengabaikan aturan yang ditetapkan dalam oleh pihak penyelenggara pemilu tahun 2019.

KPU Paluta juga meminta tim kampanye khususnya calon DPD RI agar segera menjemput APK yang disediakan ke kantor KPU Paluta.

“Pemasangan dan larangannya sudah diatur dalam PKPU 23 dan sebelumnya sudah disampaikan kepada seluruh peserta Pemilu,” katanya.

Terlihat sejumlah ketua Parpol yang ada di Paluta diantaranya ketua PPP kabupaten Paluta Hajuddin Ritonga SHi, ketua PAN kabupaten Paluta Hermansyah Lubis SH dan pengurus parpol lainnya langsung datang menjemput APK yang difasilitasi KPU tersebut yang disaksikan langsung komisioner Bawaslu Paluta, Mus Muliadi Siregar. (tanbw)