Notification

×

Iklan

Iklan

Warga yang Punya Hak Pilih Bisa Awasi Pelanggaran Pemilu

28 Nov 2018 | 13:51 WIB Last Updated 2019-09-19T07:13:36Z
Komisioner Bawaslu Siantar saat temu bincang dengan Kapolres Siantar, AKBP H Ompusunggu

SIANTAR, GREENBERITA.com-Setiap warga yang memiliki hak memilih bisa melakukan pengawasan terhadap proses Pemilu 2019 yang sedang berlangsung saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Siantar, Junita Lila Sinaga saat menjadi narasumber  sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Siantar di Hotel Horison, Siantar, Sabtu (24/11/2018) lalu.

“Jadi tak cukup hanya kami Bawaslu yang terbatas personelnya dalam melakukan pengawasan,” terang Lila, seraya menyebut, jumlah komisioner hanya tiga orang, tiap kecamatan tiga orang dan tiap kelurahan hanya satu orang personel.

Personel ini menurut dia, tak bisa mengcover seluruh wilayah di Siantar untuk melakukan pengawasan. Apalagi nanti memasuki hari tenang, sering terjadi pelanggaran-pelanggaran. Bisa saja bukan karena unsur sengaja, tetapi faktor untuk mendulang suara lebih banyak, sehingga berbagai upaya akan dilakukan terutama para caleg.

Itu sebabnya, Bawaslu kata Lila, membangun partisipasi masyarakat supaya memiliki kepedulian.  Di antaranya menyampaikan laporan atau informasi pelanggaran-pelanggaran bisa melalui pers atau kepada pengawas-pengawas yang ada di wilayah masing-masing.

“Jadi harapan kita, dengan proses-proses pencegahan yang paling utama, mungkin kita bisa laksanakan Pemilu yang lebih bersih dan demokratis tanpa ada kecurangan-kecurangan dan pelanggaran,” tukas Lila.

Kesempatan itu, Lila juga sampaikan banyak peserta Pemilu terutama para caleg yang tak mematuhi ketentuan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang diatur KPU, seperti baliho dan  spanduk.

Menurut Lila, pihaknya sudah menyurati Pemko Siantar melalui Satpol PP, namun sejauh ini belum ada penertiban. Diperoleh alasan, Pemko belum melakukan penertiban karena tidak ada dana untuk kegiatan tersebut. (red)