Notification

×

Iklan

Iklan

Anggaran Dinas Perindag Dairi 2019 Tidak Ada DAK

20 Nov 2018 | 14:24 WIB Last Updated 2018-11-20T07:24:52Z
Wartawan GREENBERITA.com bersama Kepala Dinas Perindag Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe
DAIRI, GREENBERITA.com - Kegiatan untuk Dinas Perindag Kabupaten Dairi untuk Tahun Anggaran 2019 hampir sama dengan kegiatan tahun sebelumnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe kepada GREENBERITA.com di ruang kerjanya, Senin (19/11/2018) lalu.

Rahmat mengatakan, beberapa kegiatannya yakni pameran dekranasda, PRSU, mitrologi legal dan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2019 tidak ada.

Anggaran di dinas perindag ini lanjut Rahmat, memang kecil. "Tahun ini saja hanya 3,6 miliar, itupun sudah termasuk DAK, jadi kalau kegiatan pembangunan fisik tahun 2019 nanti tidak ada sama sekali. Pagu indikatif saja hanya berkisar 2,7 miliar," terangnya.

Terkait tera ulang timbangan di pekan- pekan yang ada di Dairi, Rahmat, mengatakan bahwa itu rutin dilakukan. Namun belum bisa secara menyeluruh untuk ditera. "Maklumlah, masih banyak pedagang ini belum memahami aturannya," imbuhnya.

Ramhat menyampaikan, ,timbangan plastik tidak digunakan dalam berdagang. Dan jika pedagang menggunakan timbangan secara curang, yang merugikan orang lain, maka sanksi hukumnya ada, yaitu undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang metrologi legal dan pidana. 

"Untuk itu agar para pedagang menggunakan timbangan secara baik dan jujur, jangan samapai curabg yang mengakibatkan orang lain rugi," tandasnya.

Rahmat Syah Munthe kembali menyebutkan jika anggaran di dinas yang dipimpinnya hampir sama setiap tahunnya. "Dan pada saat pembahasan tahun 2019 memang segitu anggarannya," pungkas Rahmat.

Penulis: Pangihutan S
Editor: Angga