Notification

×

Iklan

Iklan

5 Pelaku Penyadap Getah Pinus Diamankan, Salah Seorang Kabur Saat Olah TKP

30 Nov 2018 | 18:59 WIB Last Updated 2018-12-01T08:19:10Z
Ilustrasi Getah Pinus | ist
SAMOSIR, GREENBERITA.com - Pihak Dinas Kehutanan mengamankan lima orang pelaku yang diduga menyadap getah pinus pada Rabu (28/11) lalu dari lokasi di Desa Garoga, Kecamatan Simanindo.

Usai diamankan pihak Dinas Kehutanan, kelimanya lalu diserahkan ke pihak Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, ketika pihak Polres Samosir membawa 5 orang yang ditangkap ke lokasi penyadapan getah pinus di Desa Garoga, Kecamatan Simanindo Kamis (29/11) untuk olah TKP,  salah seorang pelaku melarikan diri.

Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat, saat dikonfirmasi GREENBERITA.com melalui WhatsApp, Jumat (29/11) membenarkan hal tersebut. "Satu belum tertangkap (kabur-red). Hanya empat orang saja yang ditangkap. Satu kabur sebelum ditangkap," kata Kapolres.

Dikonfirmasi perihal penangkapan yang dilakukan oleh pihak Dinas Kehutanan, Agus Darojat belum bisa memastikan hal itu. " kita cek dulu," imbuhnya.

Sementara itu, Anggiat Simatupang Kepala Cabang Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di Samosir, kepada GREENBERITA.com, Jumat (30/11/2018) menyampaikan, bahwa penangkapan itu benar. "Benar ditangkap 5 orang dan diserahkan 5 orang ke pihak Polres Samosir," katanya singkat.

Pengamatan wartawan di ruang tipiter Polres Samosir tampak, 3 orang yang diduga pelaku sedang diperiksa serta kaleng cat berwarna putih berisi getah pinus. (Pangihutan Sinaga)