Notification

×

Iklan

Iklan

1,35 Juta PNS Berkinerja Buruk

15 Nov 2018 | 12:25 WIB Last Updated 2018-11-15T05:25:22Z

Green Berita (SEMARANG )- Kinerja para aparatur negara masih menjadi catatan besar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengungkapkan, ada 30% atau sekitar 1,35 juta pegawai negeri sipil (PNS) yang kinerjanya tergolong buruk.

Dalam menjalankan tugasnya seharihari, mereka dinilai semau sendiri sehingga kinerjanya di bawah target yang diharapkan. Besarnya PNS yang tak maksimal ini jelas sangat membebani pemerintah. Apalagi pemerintah telah beberapa kali menaikkan gaji serta memberikan tambahan tunjangan kepada mereka.

Tak hanya itu, para PNS juga mendapat kemudahan dalam pembelian rumah dan sebagainya. Pada 2017 jumlah seluruh PNS di Indonesia mencapai sekitar 4,46 juta orang. Untuk PNS di tingkat pusat komposisinya mencapai 20,94%, sedangkan di daerah sebanyak 79,06%.

Guna mengatasi hal ini, Kemenpan-RB terus menekankan penerapan reformasi birokrasi. “Masih banyak pegawai yang belum bisa bekerja maksimal, belum tahu tugas dan kewajibannya dalam bekerja,” ungkap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh dalam acara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi di Semarang kemarin.

Perbaikan kinerja PNS antara lain dengan mengubah sistem birokrasi di daerah. “Inilah kenapa reformasi birokrasi menjadi penting karena ini menjadi ukuran sukses tidaknya sebuah daerah melakukan pembangunan di semua bidang,” tegasnya.

Di Jawa Tengah, menurut Yusuf, penerapan reformasi birokrasi tergolong berjalan sangat baik. Dia berharap keberhasilan penerapan reformasi birokrasi daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ini harus menjadi contoh daerah lain di Indonesia.

Ganjar mengatakan, reformasi birokrasi adalah kunci utama kesuksesan dalam sebuah pemerintahan. Dirinya selalu menekankan pentingnya hal itu dalam menata pemerintahan. “Kalau birokrasi tidak berjalan baik, artinya birokrasi yang tidak bersih dan tidak melayani, maka akan menjadi problem utama dalam penyelenggaraan pemerintah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sejak memimpin Jawa Tengah pada 2013 lalu, persoalan reformasi birokrasi menjadi fokus utama. Hal itu kembali dia lakukan dalam pemerintahan kedua bersama Taj Yasin Maimoen dengan menjadikan reformasi birokrasi sebagai fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Pakar admi nistrasi publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi membenarkan bahwa banyak aparat pemerintah yang tidak paham dengan tugas dan fungsinya. Dia menduga hal ini didominasi PNS generasi lama.

“Tapi sebenarnya generasi CAT (computer assisted test) sudah cukup paham tugas dan fungsinya apa.Generasi dulu banyak yang tidak paham. Ada yang di jabatan struktural juga tidak paham,” katanya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak PNS tidak paham tugasnya. Salah satunya adalah memang belum ada regulasi yang secara detail menjelaskan tugas dan fungsi setiap jabatan.

Hal ini diper parah dengan masih adanya tumpang tindih tugas dan fungsi antarinstansi. “Uraian tugas dan fungsi jabatan itu tidak ada. Ini yang juga harusnya jadi perhatian pemerintah. Staf di bawah jadi kerja sebisanya saja. Kalau ditanya pasti bingung tugas dan fungsinya apa,” ungkapnya.

Dia mengatakan kondisi ini membuat capaian suatu organisasi tidak maksimal. Bahkan para aparatur negara pun kinerjanya tidak akan bagus. “Misalnya hanya bisa disuruh buat surat. Padahal untuk jabatan fungsional pelaksana harusnya punya keterampilan yang khusus,” tuturnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto juga menilai temuan Kemenpan-RB bahwa 30% ASN bekerja semau sendiri memang sesuai dengan fakta. Maka hal tersebut menjadi tugas serius pemerintah baik Kemenpan-RB, Kemendagri mau pun pemerintah daerah.

“Jangan dibiarkan harus dian tisipasi karena mereka dibayar uang negara yang digelontorkan begitu saja,” ucapnya. Dia juga mengatakan ASN saat ini sebarannya banyak di daerah, maka kepala daerahlah yang punya kewenangan langsung melakukan evaluasi. Karena jika dilakukan pemerintah pusat, rentang kewenangannya begitu jauh.
Persoalan para aparatur negara bakal makin kompleks dengan rendahnya nilai kelulusan dalam seleksi calon PNS saat ini. Akibat rendahnya kelulusan ini, ketersediaan tenaga pendidik dan kesehatan dipastikan terganggu karena kedua formasi tersebut paling dominan.

Kondisi ini membuat tujuan untuk menambah tenaga pendidik dan kesehatan sulit mencapai target. Apalagi tahun depan akan ada banyak aparatur yang pensiun. “Pasti terdampak. Tenaga pendidikan dan kesehatan bisa kosong. Lowongan kan memang paling banyak untuk kedua itu di daerah,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta kemarin.

Seperti diketahui, separuh lebih dari 238.015 lowongan CPNS 2018 tersebut diperuntuk kan bagi tenaga pendidik.

Untuk lowongan guru dan dosen dibuka 122 ribuan. Dari jumlah tersebut 88.000 untuk guru kelas dan mata pelajaran di instansi pemerintah daerah. Sementara itu tenaga kesehatan menempati urutan kedua formasi terbanyak.

Tahun ini pemerintah membuka 60.315 lowongan baik untuk dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi maupun tenaga medis/para medis. “Sementara tingkat kelulusan di daerah sangat rendah. Untuk formasi umum di wilayah barat, kelulusan hanya 3,7%. Lalu wilayah tengah 2,2% dan timur 1,5%. Itu tingkat kelulusan formasi umum di daerah,” jelasnya.

Dia mengakui banyak daerah pasti mengeluhkan hal ini. Pasalnya pemerintah daerah (pemda) berharap seleksi CPNS 2018 ini dapat mengisi kekurangan tenaga guru dan kesehatan.

“Pastilah mengeluh. Kan data sudah masuk. Jadi pemerintah membuat kebijakan baru semata-mata agar tidak ada kekosongan dan dapat melanjutkan program pemerintah,” ungkap Ridwan. Keluhan mengenai rendahnya kelulusan ini juga direspons Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono mengatakan bahwa tenaga pendidik dan kesehatan merupakan formasi yang mendesak di daerah. “Iya karena ini termasuk pelayanan dasar. Selama ini banyak diisi pegawai kontrak atau honorer,” katanya.

Para kepala daerah meminta agar passing grade diturunkan. Atau bisa juga dipergunakan sistem ranking dengan berbasis total nilai dari tiga nilai yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) soal, tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). (Sindo)