Notification

×

Iklan

Iklan

Sulaiman Harahap Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelayanan Publik yang Diskriminatif

27 Jul 2026 | 18:28 WIB Last Updated 2026-07-27T11:28:14Z

Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap ikuti melalui Zoom meeting Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2026 dengan Kemenpan RB di Kantor Gubernur Sumut Medan, Senin (27/7- dokdiskominfoSU/gb)
GREENBERITA.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya untuk terus membenahi kualitas pelayanan publik melalui evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat. 


Langkah ini dilakukan agar setiap layanan yang diberikan memenuhi standar, bebas diskriminasi, serta mampu menjawab harapan masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Sulaiman Harahap saat mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Smart Province Lantai 6, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (27/7/2026).


“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan penjelasan, klarifikasi, serta penyempurnaan pelayanan,” ujar Sulaiman.


Menurutnya, evaluasi pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi pemerintah daerah. 


Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Pemprov Sumut berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.**(Gb-ferndt01)