GREENBERITA.com- Viral di media sosial mengenai sebuah keluarga yang mendirikan dan menghuni rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, langsung direspons Pemerintah Kota (Pemko) Medan. 
Viral Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli, Fakta di Lapangan ternyata Punya Rumah sendiri (25/7- Ferndt/gb)
Hasil peninjauan dan verifikasi gabungan mengungkap fakta bahwa keluarga tersebut sebenarnya telah memiliki rumah di Kecamatan Medan Marelan, namun memilih tinggal di lokasi itu karena alasan pekerjaan.
Peninjauan langsung ke lokasi dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) guna memastikan kondisi serta status kependudukan warga tersebut. Peninjauan ini dipimpin oleh Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, Danramil 10/Marelan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator PKH Medan Marelan, serta Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
Berdasarkan hasil verifikasi gabungan di lapangan, diketahui bahwa warga yang menempati lokasi tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Adapun keberadaan mereka di pinggir Sungai Deli yang merupakan lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS), dikarenakan sang suami membuka usaha tempel ban di lokasi tersebut.
Pihak kecamatan telah memberikan imbauan secara persuasif agar keluarga tersebut kembali dan menghuni rumah mereka di Rengas Pulau. Namun, keluarga tersebut saat ini masih memilih bertahan karena pertimbangan mata pencaharian.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas, kita tinjau langsung bersama unsur Muspika. Keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena usaha tempel ban. Namun karena ini lahan BWS, kita sudah imbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan," ujar Camat Medan Labuhan.
Menurut Camat Labuhan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terkait kondisi keluarga tersebut, baik suami, istri maupun kedua anak mereka.
"Dari hasil pemeriksaan kondisi keluarga, dua anak dari pasangan tersebut dipastikan dalam keadaan sehat", jelas Elias Padang.
Terkait dukungan kesejahteraan sosial, Elias Padang menambahkan keluarga tersebut sebelumnya telah menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar bersama orang tua mereka.
"Dari pertemuan itu diketahui juga warga tersebut baru melakukan Pemecahan Kartu Keluarga (KK). Berhubung pemecahan KK telah dilakukan, maka Koordinator PKH setempat telah mendata dan mendaftarkan mereka ke program Perlindungan Sosial (Perlinsos)," ucap Elias Padang.
Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian, Pemko Medan juga menyerahkan bantuan kepada keluarga tersebut. Bantuan yang diberikan Camat Medan Labuhan dan Camat Medan Marelan berupa paket sembako dan matras tidur.**(Gb-ferndt01)















