Notification

×

Iklan

Iklan

Gubsu Bobby Nasution Amankan Dana Rp23,32 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumut hingga 2028

9 Apr 2026 | 22:29 WIB Last Updated 2026-04-09T15:29:15Z

Usai meninjau lokasi bencana banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah, Gubsu Bobby Nasution berhasil Yakinkan Pemerintah RI untuk Naikkan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut dari hkngga Rp23 Triliun (9/4- dokdiskominfoSU/gb)

GREENBERITA.com–Setelah sempat menyuarakan kekecewaan atas minimnya dukungan dana pemulihan bencana dari pemerintah pusat, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, akhirnya berhasil memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran pemulihan pascabencana untuk Sumut menjadi Rp23,32 triliun. Dana tersebut disiapkan dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.


Anggaran itu tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk periode 2026–2028, yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD) pemerintah pusat guna mendukung percepatan pemulihan di berbagai wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara.


Berdasarkan data yang ada, dana TKD tersebut dirancang untuk mendukung proses pemulihan secara bertahap selama tiga tahun. 


Pada 2026, pemerintah pusat mengalokasikan Rp8,94 triliun, terdiri dari Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi Sumut.


“Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun. Dan ini berlangsung selama tiga tahun. Jadi ada yang menjadi kewenangan pusat, ada yang provinsi. Intinya upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap,” sebut Gubernur Bobby Nasution dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2026).


Untuk tahun 2027, alokasi anggaran dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp7,97 triliun, dengan rincian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.


Sementara pada 2028, alokasi anggaran R3P sebesar Rp6,40 triliun, dengan pembagian Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk kewenangan provinsi. Dengan demikian, total keseluruhan anggaran pemulihan pascabencana di Sumut hingga 2028 mencapai Rp23,32 triliun.


“Tentu kita Pemerintah Provinsi, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. Sebagaimana kita tahu, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, hingga lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor,” jelas Bobby Nasution.


Menurut Bobby, perencanaan tiga tahun tersebut merupakan langkah realistis karena proses rehabilitasi pascabencana membutuhkan tahapan panjang, mulai dari pemetaan lahan, relokasi warga, pembangunan kembali infrastruktur, hingga pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak.


“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini membuktikan kami tidak sendiri, termasuk juga pihak lain (swasta) yang turut serta membantu masyarakat memulihkan keadaan pascabencana,” pungkas Bobby Nasution.**(Gb-ferndt01)