Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Siantar Lantik 21 Pejabat: Bekerjalah Berintegritas, Profesional dan Cerdas Kreatif

20 Nov 2025 | 09:35 WIB Last Updated 2025-11-20T02:35:10Z

Walikota Siantar Minta 21 Pejabat Terlantik agar Kerja Profesional, Berintegritas dan Cerdas Kreatif (19/11- dokdiskominfops)

GREENBERITA.com– Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali melakukan pengisian dan rotasi jabatan struktural. Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (19/11/2025) sore, dan diikuti pejabat secara langsung maupun melalui zoom meeting.


Tampak Sekda Pemko Pematangsiantar Junaedi Sitanggang serta para pejabat yang dilantik secara langsung mengenakan pakaian adat Simalungun, lengkap dengan gotong dan bulang.


Dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Junaedi, Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan bahwa pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan dan melaksanakan rotasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan hasil uji kompetensi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta Kepala Puskesmas. Pelantikan tersebut, tegasnya, bukan hanya seremoni administratif.


"Ini adalah amanah. Ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada saudara-saudari sekalian untuk mengemban tanggung jawab yang besar, untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," katanya.


Para pejabat yang dilantik telah mendapatkan rekomendasi melalui: Surat Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Nomor 26402/R-AK.02.03/SD/KR.VI/2025 Tanggal 11 November 2025 hal Rekomendasi Pengangkatan dalam Tugas Tambahan Kepala Puskesmas di Kota Pematangsiantar.


Kemudian, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26927/R-AK.02.03/SD/K/2025 Tanggal 15 November 2025 hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Pematangsiantar.


Masih dalam pidato tertulisnya, Wali Kota Wesly berharap seluruh pejabat dapat bekerja bersama membangun Pematangsiantar menjadi kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.


"Upaya ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama," pesan Wali Kota Siantar.


Para pejabat diminta bekerja produktif, efektif, dan efisien, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan di lingkungan Pemko Pematangsiantar.


"Terimalah jabatan ini sebagai amanah. Bekerjalah dengan disiplin, berintegritas, serta profesional dalam bekerja tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan," sebutnya.

"Semoga saudara-saudari yang dilantik pada hari ini, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan penuh rasa tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan Kota Pematangsiantar," tambahnya.


Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak, melalui laporan yang dibacakan Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir ASN Raymond Firman Siansu Sianipar SE, menerangkan dasar pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut, di antaranya:


– Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi;


– Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26927/R-AK.02.03/SD/K/2025 Tanggal 15 November 2025 hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Pematangsiantar;


– Berita Acara Sidang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Nomor 023/X/TPK-PNS/2025 Tanggal 24 Oktober 2025;


– Surat Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Nomor 26402/R-AK.02.03/sd/KR.VI/2025 Tanggal 11 November 2025 hal Rekomendasi Pengangkatan dalam Tugas Tambahan Kepala Puskesmas di Kota Pematangsiantar;


– Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.3.3/3591/ΧΙ-2025 Tanggal 18 November 2025 tentang Rotasi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;


– Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.3.3/3592/ΧΙ-2025 Tanggal 18 November 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Kepala Puskesmas.


Total pejabat yang dilantik yakni 20 orang Eselon II.b serta 1 Kepala Puskesmas.


Pelantikan ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Dedy Tunasto Setiawan, Penandatanganan Berita Acara oleh Hamzah Fanshuri Damanik, Daniel Hamonangan Siregar, dr Rina Febrina Tarigan, rohaniawan, serta saksi Zainal Siahaan Siahaan SE MM dan Dra Happy Oikumenis Daely. Terakhir, penandatanganan dilakukan oleh Junaedi Sitanggang.**(Gb-hardinal05)