Notification

×

Iklan

Iklan

Direktur Umum Baru Tirta Uli Dilantik, Wali Kota Tekankan Inovasi dan Pelayanan Prima

22 Nov 2025 | 23:47 WIB Last Updated 2025-11-22T16:47:10Z

Walikota Pematangsiantar Lantik Direktur Umum Tirta Uli (21/11- dokdiskominfops)

GREENBERITA.com– Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn resmi melantik Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030 pada Jumat (21/11/2025) pagi di Ruang Rapat Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat. Pelantikan diawali Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota.


Dalam arahan tertulisnya, Wesly menegaskan visi Perumda Air Minum Tirta Uli menjadi perusahaan yang maju dengan pelayanan prima, sehat, dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan misi meningkatkan tata kelola perusahaan untuk menjamin pendistribusian air minum yang aman, baik, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya.


"Pada hari ini saya menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Direktur Umum Perusahaan Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Umum atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah," katanya.


Wesly berharap Dirum yang baru mampu menjalankan tugas dengan baik dan menghadirkan inovasi bagi perusahaan.


"Bekerjasamalah untuk mengambil langkah terobosan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga membuat Perumda Air Minum Tirta Uli dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar," pesannya. Ia menegaskan amanah jabatan harus dijalankan sebaik-baiknya.


Wesly turut menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, dua tahun terakhir kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli dinyatakan “Baik” dan termasuk kategori perusahaan sehat.


"Besar harapan saya, semoga Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di Kota Pematangsiantar. mendapatkan pelayanan air layak minum adalah hak dari warga, pemerintah melalui Perumda Air Minum Tirta Uli berkewajiban memberikan hak warga tersebut," tegasnya.


Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP memaparkan dasar hukum pengangkatan Dirum, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 tentang BUMD; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; serta berbagai surat dan keputusan yang mengatur panitia seleksi, pertimbangan Kemendagri, dan rekomendasi Gubernur Sumut.


"Tujuan kegiatan seleksi adalah untuk menjaring calon Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana amanat dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah," sebutnya.


Ia menjelaskan seleksi diikuti 9 peserta, lima di antaranya lolos ke tahap wawancara akhir. Uji kelayakan dan tahapan seleksi digelar di Pematangsiantar, sementara uji kepatutan berlangsung di Medan.


Rangkaian acara diisi penandatanganan Kontrak Kinerja oleh Muliadi, pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah/janji, dan penyerahan SK Wali Kota. Pada kesempatan itu, Wesly dan Muliadi tampil mengenakan pakaian adat Simalungun.


Acara turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, pimpinan OPD, Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli, Direksi PD PHJ, serta undangan lainnya.**(Gb-hardinal05)