Notification

×

Iklan

Iklan

Humbahas Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangannya Daerah

22 Okt 2025 | 10:45 WIB Last Updated 2025-10-22T03:45:15Z

 Pemkab Humbahas kembali Raih WTP untuk kesembilan kali (dokdiskominfohs/gb)

GREENBERITA.com– Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.


Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang SE, kepada Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, dalam acara yang digelar di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (23/5/2025).


Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang, Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Sekretaris DPRD Nipson Lumban Gaol, Kadis Kominfo Batara F. Siregar, serta sejumlah pejabat lainnya.


Sebelumnya, Pemkab Humbahas telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited kepada BPK Perwakilan Sumut pada 25 Maret 2025. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, lembaga audit negara itu wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat dua bulan setelah laporan diterima.


Sesuai ketentuan tersebut, BPK menyelesaikan pemeriksaannya dan memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Kabupaten Humbang Hasundutan—yang berarti laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki pengungkapan yang memadai, serta menunjukkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Dengan capaian ini, Humbahas resmi mempertahankan WTP untuk kesembilan kalinya berturut-turut sejak 2016, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.


Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas pelaksanaan audit yang profesional dan obyektif. Ia juga memberikan penghargaan kepada Bupati Humbahas beserta jajaran atas kerja keras dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.


 “Pencapaian opini WTP ini akan menjadi cermin kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik serta tanggung jawab untuk terus memperbaiki kelemahan yang ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” ujar Parulian.


Ia menegaskan, DPRD Humbahas akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara optimal. Parulian juga berharap capaian ini menjadi motivasi bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, efektif, efisien, dan transparan, sekaligus memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat Humbang Hasundutan.***(Gb-paul12)