Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Simalungun Pasang Badan, Tolak Konversi Kebun Teh Jadi Sawit

3 Okt 2025 | 10:36 WIB Last Updated 2025-10-03T03:36:52Z

Bupati Samosir Tolak Konversi Kebun Teh Jadi Sawit (3/10- dokdiskominfosim)

GREENBERITA.com– Bupati Simalungun, Dr. Anton Achmad Saragih, menegaskan penolakannya terhadap rencana PTPN IV yang akan mengubah sebagian kebun teh di Sidamanik menjadi kebun kelapa sawit. Pernyataan itu disampaikan langsung dari Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (3/10/2025).


“Kami menolak keras upaya konversi kebun teh menjadi kebun sawit oleh PTPN IV. Kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga,” tegas Bupati Simalungun.


Sikap resmi ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam melindungi keberlanjutan lingkungan hidup sekaligus menjaga masa depan ekonomi rakyat.


Penegasan Bupati ini muncul setelah aksi demonstrasi dilakukan oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik bersama Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK Jaman) Simalungun di Kantor Bupati, Kamis (2/10/2025). Dalam orasinya, para demonstran menolak tegas rencana konversi kebun teh menjadi sawit.


Rencana tersebut diketahui mencakup sebagian areal kebun teh PTPN IV di Kecamatan Sidamanik dan sekitarnya. Kekhawatiran muncul dari petani teh, tokoh masyarakat, pegiat lingkungan hingga akademisi, yang menilai konversi sawit dapat merusak ekosistem, memperparah deforestasi, serta menghilangkan mata pencaharian lokal.


Selain berperan strategis secara ekonomi, kebun teh Sidamanik juga dikenal sebagai penyangga ekologis sekaligus destinasi wisata agro andalan di Simalungun.


Bupati Anton menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. “Kami akan mengambil langkah hukum dan administratif yang diperlukan untuk menghentikan konversi ini. Kami akan meminta klarifikasi resmi dari PTPN IV, dan jika perlu, berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat untuk menjaga kawasan kebun teh tetap lestari,” ujarnya.


Pemerintah Kabupaten Simalungun bahkan berencana membentuk tim pengawasan lintas sektor yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan dinas teknis guna memantau upaya konversi lahan. Pemerintah juga mendorong PTPN IV untuk fokus pada optimalisasi pengelolaan kebun teh berkelanjutan, serta menempatkan kepentingan rakyat dan lingkungan di atas kepentingan bisnis sesaat.


Sementara itu, melalui surat resmi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Nomor: 600.4.16.2/198/2025 tertanggal 23 Juli 2025, PTPN IV Unit Kebun Sidamanik menegaskan bahwa diversifikasi sawit hanya dilakukan di lahan kosong dan tidak produktif, bukan dengan membongkar tanaman teh. Perusahaan juga menyebut telah memiliki persetujuan lingkungan, melakukan sosialisasi publik, hingga berkomitmen menjaga kawasan sumber mata air Bah Biak.


Surat itu turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terpengaruh isu yang tidak benar, dan mencari informasi valid langsung dari Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui dinas terkait.***(Gb-hardinal05)