GREENBERITA.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan memanggil Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Feri Mulia Siagian.
Informasi dihimpun greenberita, pemanggilan itu berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, terkait adanya dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme serta perilaku tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum Sekretaris Bawaslu Sumut tahun 2022-2023.
Selain Feri Mulia Siagian, pihak Kejati Sumut juga dikabarkan memanggil Bendahara Bawaslu. Mereka diminta hadir pada, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Kejati Sumut.
Kendati demikian, sejauh ini belum diperoleh informasi mengenai pekerjaan yang terindikasi memunculkan dugaan korupsi tersebut.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi greenberita.com, Kamis (16/11/2023) siang membenarkan adanya pemanggilan tersebut, namun Yos mengatakan pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait adanya pengaduan.
"Diinfokan ada klarifikasi, bagaimana nanti konkretnya nanti di cek oleh bidang terkait," pungkasnya.
(Gb-arint)