TANJUNG PURA. GREENBERITA.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melakukan kolaborasi melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Kepala Rutan Tanjung Pura Zulkifli Bintang yang hadir langsung pada penandatanganan MoU, Senin (27/2/2023) menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima kepada bangsa dan memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Rutan Tanjung Pura kali ini menjalin kerjasama pada bagian pendidikan non formal. Ini merupakan aksi nyata Rutan Tanjung Pura dalam optimalisasi pelayanan yang prima dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata
Zulkifli Bintang kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Kolaborasi yang dijalin Karutan Tanjung Pura disambut baik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan diterima langsung oleh Kepala Dinas di Kantor Dinas Pendidikan Langkat.
Diketahui acara penandatanganan kesepahaman berlangsung dengan lancar dan penuh hikmat kekeluargaan sampai selesai kegiatan.
(Gb--Raf)