Notification

×

Iklan

Iklan

PN Seirampah Sergai Tangani 1.207 Perkara dan Kasus Narkoba Terbanyak

3 Jan 2023 | 14:44 WIB Last Updated 2023-01-03T07:44:01Z
GREENBERITA.com- Pengadilan Negeri (PN) Seirampah selama kurun waktu Tahun 2022,sudah menangani ribuan perkara dan kasus paling menonjol adalah perkara narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Seirampah Zulfikar Siregar, melalui Humas Hakim Iskandar Dzulqornain, dalam rilis yang dikirimnya kepada media ini, Jumat (30/12/2022).
 
"Sepanjang tahun 2022 ini total perkara pidana yang masuk di Pengadilan Negeri Seirampah sebanyak 1207 perkara,"ungkap Zulfikar.
Untuk pidana biasa, rindunya sebanyak 666 perkara yang didominasi dengan perkara narkotika 361 perkara, pidana cepat 530 perkara, pidana anak 9 perkara, Praperadilan 2 perkara.

"Jadi, hingga tanggal 30 Desember tahun 2022 ini kami (PN Seirampah) telah mencapai rasio penyelesaian atau penanganan perkara sebesar 92,61 persen," ujarnya.

Sementara untuk perkara perdata, kata dia, total sebanyak 102 Perkara dengan rincian gugatan perdata sebanyak 76 perkara, dengan didominasi perceraian sebanyak 31 perkara, perbuatan melawan hukum sebanyak 26 Perkara, dan perdata permohonan sebanyak 51 perkara.

Zulfikar berharap, dengan diresmikannya gedung baru PN Seirampah pelayanan di PN Seirampah dapat semakin meningkat setiap tahunnya. 

"Semoga setelah diresmikannya Gedung baru PN Seirampah ini, diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan di Kabupaten Serdang Bedagai, Tanah Bertuah Negeri Beradat ini," harapnya.

(Gb-ebit11)