Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Samosir Bantah Tudingan Gagalnya Perda P-APBD Karena Langgar Kesepakatan

2 Okt 2022 | 14:18 WIB Last Updated 2022-10-02T07:26:09Z

Bupati Samosir Vandiko Gultom Bantah Pernyataan Polten Simbolon tentang Langgar Kesepakatan, (2/10/2022)

GREENBERITA.com- Pasca pernyataan Anggota DPRD Samosir dari Fraksi Golkar Polten Simbolon yang menyebutkan bahwa Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST  melanggar kesepakatan dengan Ketua  Fraksi PDIP Pardon Lumbanraja, sehingga mengakibatkan tidak Quorum nya kehadiran anggota DPRD Samosir pada Rapat Paripurna pengesahan Perda P-APBD Samosir pada Jumat, (30/9/2022) lalu, dibantah Pemkab Samosir. 


Hal ini dibantah oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom lewat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Samosir Ricky Rumapea melalui rilis Hak Jawap yang diterima greenberita pada Minggu, (03/10/2022).


Dia menyampaikan bahwa yidak ada kesepakatan apa pun yang dilakukan antara Bupati Samosir dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pardon Lumbanraja.


"Sama sekali tidak ada kesepakatan seperti yang dimaksud di dalam  pernyataan saudara Polten Simbolon," ujarnya pada, Sabtu (01/10/2022). 


Untuk selengkapnya  Ricky Rumapea mengatakan bahwa Pemkab Samosir akan menggunakan hak jawab, guna meluruskan isi pernyataan saudara Polten Simbolon tersebut.


Dirinya mengatakan bahwa Bupati Samosir Vandiko Gultom berharap agar Anggota DPRD Samosir dari Fraksi Golkar yakni Polten Simbolon, segera mengklarifikasi atas apa yang telah ditudingkan terhadap Bupati Samosir, sebagaimana yang ada didalam pemberitaan tersebut. 


"Supaya tidak menjadi isu liar, dan tidak bisa dipertanggungjawabka " harapnya.


Saat ditanya pendapatnya terkait gagalnya pengesahan PAPBD Kabupaten Samosir TA.2022, mantan Kabag Umum dan Perlengkapan ini menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. 


"Karena Anggaran yang disusun pada situasi Covid yang masih tinggi, membutuhkan penyesuaian beberapa kegiatan, sehingga akan banyak kepentingan masyarakat yang terganggu, karena tidak ada kesempatan menyesuaikan," terangnya.


Plt Kadis Kominfo Pemkab Samosir, Ricky Rumapea, (02/10/2022)

Ricky menilai, jika ada perbedaan antara beberapa anggota legislatif dengan eksekutif, baiknya di bahas pada saat paripurna. 


"Sangat disayangkan sudah selesai  tahap pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD bersama OPD , gagal pada tahap Paripurna Pembahasan dan Persetujuan bersama Ranperda PAPBD karena kehadiran anggota Dewan tidak memenuhi qourum," pungkasnya. 


Diberitakan sebelumnya,  Anggota Fraksi Golkar DPRD Samosir Polten Simbolon menuding Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom melanggar kesepakatan dengan Ketua Fraksi PDIP sehingga mengakibatkan tidak Quorum nya kehadiran anggota DPRD Samosir pada Rapat Paripurna pengesahan Perda P-APBD Samosir pada Jumat, (30/9/2022) lalu. 


Pernyataan tersebut disampaikan Polten Simbolon kepada Greenberita melalui rilis yang diterima pada Sabtu, (1/10/2022).


"Kegagalan Rapat Pariurna P-APBD Samosir 2022 juga termasuk kesalahan Bupati Samosir, karena beliau sesuai kesaksian dari Ketua Fraksi PDI-P Pardon Lumbanraja, akan mengikuti agenda paripurna sampe selesai dan kesepakatan itu sudah deal di ruangan salah satu pimpinan DPRD yaitu Pantas Marroha Sinaga dan disaksikan beberapa anggota DPRD Samosir," ujar Polten Simbolon. 


Lanjutnya, harapan semua pihak hal tersebut akan berjalan baik, karena telah adanya kesepakatan antara Bupati Samosir Vandiko Gultom dengan Ketua Fraksi PDIP sebagai Partai Oposisi.


"Namun kesepakatan malam itu tidak ditepati saudara Bupati Samosir yang mengakibatkan agenda rapat paripurna P-APBD gagal," jelasnya. 


Polten Simbolon juga menyampaikan bahwa seandainya dirinya ada di Samosir untuk mengikiti Rapat Paripurna tersebut, tetap juga tidak quorum. 


"Karena koalisi pendukung Bupati Samosir atas nama Batahan Siringoringo juga sedang sakit, hanya Fraksi PDI-P lah harapan bisa memuluskan rapat paripurna tersebut, tapi seandainya kesepakatan yang sudah disepakati antara Bupati Vandiko Gultom dengan Ketuatua Fraksi PDI-P," jelasny lagi. 



(Gb-ferndt 01)