Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Terpadu Pemkab Samosir Lakukan Penataan dan Penertiban KJA di Pangururan

3 Jun 2022 | 20:38 WIB Last Updated 2022-06-03T13:38:55Z


SAMOSIR.GREENBERITA.com- 
Dinas Ketapang dan Pertanian Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Tim Terpadu melakukan Penataan dan Penertiban KJA di Kecamatan Pangururan pada Jumat, (3/6/2022). 


Penataan ini dilakukan guna mendukung tata ruang kawasan Danau Toba serta menindak lanjuti SK Gubsu, No. 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, Tim Terpadu Penataan KJA (Keramba Jaring Apung) Kabupaten Samosir. 


Hal tersebut dibenarkan Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Dr Tumiur Gultom. 


"Tim terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Kejaksaan, melaksanakan penertiban keramba jaring apung (KJA) di wilayah Kecamatan Pangururan, antara lain di Kelurahan Siogung-ogung, Desa Parsaoran I dan Desa Saitnihuta," ujar Dr Tumiur Gultom. 


Ada sebanyak 58 petakan keramba yang ditertibkan diantaranya di Kelurahan Siogung-ogung dengan pemilik Jefri Sitanggang sebanyak 4 petak dan Lamser Sitanggang sebanyak 21 petak. 


"Sedangkan di Desa Parsaoran I pemilik atas nama Riscat Sitanggang sebanyak 25 petak dan di Desa Saitnihuta pemilik atas nama Nesri HR. Sigalingging sebanyak 8 Petak," pungkas Tumiur Gultom.