Notification

×

Iklan

Iklan

Salut, Masyarakat Salaon Samosir Lestarikan Budaya Batak dan Kukuhkan Lembaga Adat

21 Jan 2022 | 11:01 WIB Last Updated 2022-02-14T05:35:09Z

Ket Foto : Pemkab Samosir melalui Wabup Samosir mengapresiasi Masyarakat Salaon dalam melestarikan Budaya Batak serta mengukuhkan Lembaga Adatnya.

SAMOSIR, GREENBERITA.com
-- Pemkab Samosir melalui Wabup Samosir mengapresiasi Masyarakat Salaon dalam melestarikan Budaya Batak serta mengukuhkan Lembaga Adatnya.


Setelah mengadakan Ritual Babi Ambat (tolak bala) masyarakat Salaon yang terdiri dari 3 desa yaitu, Desa Salaon Toba, Tonga-tonga dan Dolok menggelar ritual mangallang Hambing Putih sebagai bukti kemenangan menolak penyakit yang timbul dikalangan masyarakat dan mampu melampaui masa sulit selama covid-19 yang dilaksanakan di Desa Salaon Tonga-tonga Kecamatan Ronggur Nihuta, Kamis (20/01/2022).


Ritual Mangallang Hambing Putih yang dirangkai dengan Pengukuhan Lembaga Adat dihadiri oleh Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM didampingi Asisten II Hotraja Sitanggang, Plt. Kadis Pariwisata Tetty Naibaho dan Camat Ronggur Nihuta.


Wakil Bupati Samosir mengapresiasi kegiatan ritual mangallang hambing putih dan mengucapkan selamat atas suksesnya pelaksanaan pengukuhan lembaga adat desa salaon. 


Menurutnya, hal ini merupakan pelestarian budaya yang patut dikembangkan dan diwariskan kepada generasi muda. Budaya merupakan kekayaan yang sangat berharga dan tidak ternilai. 


Diharapkan, lembaga adat, tokoh adat untuk bergandengan tangan guna memelihara kearifan lokal sehingga kemajuan teknologi dan modernisasi tidak menggilas budaya adat Batak.  


Wabup Samosir menyampaikan dengan pelantikan lembaga adat di Bius Sitolu Hae horbo di Salaon menjadi momentum kebangkitan pelestarian adat. 


"Lembaga adat diharapkan dapat melestarikan budaya dan kearifan lokal sebagaimana kebiasaan-kebiasaan nenek moyang terdahulu dengan menuliskan dan mendokumentasikan untuk diwariskan kepada generasi muda," ujar Martua Sitanggang.


Wabup Samosir menegaskan bahwa pembentukan lembaga adat ini tidak bermaksud untuk menghilangkan peran lembaga yang sudah berbuat dibidang adat. Akan tetapi lebih mengukuhkan dan saling bersinergitas. Dengan demikian, akan terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera, bermartabat, secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan sesuai dengan Visi Bupati Samosir.


Dalam pelaksanaan ritual mangallang Hambing putih terlihat jelas peran pemangku raja adat tertua yaitu Raja bius (Raja Oloan), Parbaringin (Pande Bolon) dan Raja Bondar sebagaimana kehidupan nenek moyang Batak terdahulu.  Ritual Babi Ambat (tolak bala) diperankan dalam sebuah tor-tor yang memperagakan asal mula penyakit yang menggerogoti masyarakat dan membuat kesulitan. Sehingga raja adat mempersembahkan seekor babi kepada mula jadi nabolon dan darahnya dijadikan obat penolak bala. Pada akhirnya, masyarakat sembuh dan kembali kepada kehidupan normal. 


Ritual Mangallang Hambing Putih dilengkapi dengan sesajen berupa Sitoppian Nagodang, Rudang Najagar, Nitak Nihopingan, Nitak Nihittang ni Andalu dan Nitak Gabut, serta pelaku ritual dilengkapi dengan pakaian adat khas Batak Samosir.



(Gb-ferndt01)