Notification

×

Iklan

Iklan

Ibu 5 Anak Ini Diancam Gunakan Parang, Polisi Samosir Tangkap Tersangka

21 Jan 2022 | 14:42 WIB Last Updated 2022-01-21T07:42:13Z


SAMOSIR.GREENBERITA. com -
Perlakuan kepada seorang ibu yang kini sudah menjanda yang sebelumnya merasa terancam akibat ulah seorang pria bernama Alvon Tomboi Simbolon kini sudah merasa nyaman. 


Pasalnya, tersangka Alvon Tomboi Simbolon telah ditangkap Polres Samosir dan saat ini meringkuk dalam tahanan.


Penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono ketika dikonfirmasi greenberita pada (Jumat, 21/1/2022).


Dia menjelaskan bahwa sang ibu yang bernama Tiorma Marbun (47) diancam tersangka dengan sebilah pisau di Sosor Tala, Desa Sabungan Nihuta, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir. 


“Pengancaman yang dilakukan terhadap Tiorma Marbun yang dilaporkan pada tanggal 9 Oktober 2021 sudah kita tindaklanjuti dan tersangka atas nama Alvon Tomboi Simbolon sudah kita lakukan penangkapan dan sudah kita lakukan penahanan di Polres Samosir,” ujar Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono.


“Kalau kronologisnya, Alvon Tomboi Simbolon sebagai tersangka, dia melakukan penebangan pohon pinus dari lahan yang diklaim pihak pelapor. Lalu, sejumlah ibu datang menyampaikan kepada terlapor agar menghentikan penebangan kayu tersebut,” sambung AKP Suhartono.


Ternyata, tersangka membuat Tiorma Marbun selama ini merasa terancam dengan mengatakan dirinya akan membunuh perempuan tersebut manakala dilarang menebang pohon pinus yang berada di lahan yang diklaim Tiorma Marbun sebagai ladangnya.


“Setelah itu, tersangka mendatangi ibu-ibu tersebut dengan sebilah parang dengan mengatakan ‘siapa yang melarang saya akan saya cincang, akan saya potong’ begitu ia sampaikan sama saya,” terang Tiorma Marbun.


Penangkapan sudah dilakukan pihak Polres Samosir dua hari yang lalu. Setelah tersangka ditangkap, ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Samosir.


“Nah, dengan adanya laporan tersebut, kita jadikan tersangka dan kita lakukan penangkapan di rumah si tersangka. Dua hari yang lalu itu,” terangnya.


Selanjutnya, pihak kepolisian akan melengkapi berkas-berkas terkait kasus tersebut dan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.


“Ini masih pemberkasan, secepatnya kita lakukan dan limpahkan ke kejaksaan,” sambungnya.


“Mereka juga tadi datang ke sini mengucapkan terima kasih setelah diamankan tersangka tersebut,” pungkasnya. 


(Gb-ferndt01)