Notification

×

Iklan

Iklan

Protes Pernyataan Junimart Girsang, Pemuda Pancasila Samosir Lakukan Aksi

30 Nov 2021 | 14:15 WIB Last Updated 2021-11-30T07:15:08Z

MPC Pemuda Pancasila Cabang Samosir

SAMOSIR, GREENBERITA.com || 
MPC Pemuda Pancasila Cabang Samosir melakukan Aksi terkait pernyataan Junimart Girsang tentang Pemuda Pancasila  pada Senin, 29 November 2021 di Kantor Pemuda Pancasila Cabang Samosir, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.


Aksi protes atas pernyataan sikap anggota DPR RI Junimar Girsang, terkait seruannya yang menyatakan agar dilakukan pembubaran atau agar tidak memperpanjang izin ormas Pemuda Pancasila.


Pernyataan itu disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Samosir Ketua PP Samosir Punguan Situmorang.


“Pengurus Pemuda Pancasila (PP) cabang Samosir  memberikan pernyataan sikap dan jika tidak ditindak lanjuti maka akan mengambil sikap dengan jalur hukum”, ujar Ketua PP Samosir P. Situmorang


Dalam aksi tersebut, Ketua PP Kabupaten Samosir menyampaikan tiga poin pernyataan sikap yakni mendesak Junimart Girsang untuk mencabut pernyataan terkait pembubaran atau tidak diperpanjangnya izin Ormas PP.


Kemudian, mendesak Junimart Girsang meminta maaf kepada kader PP se-Indonesia secara terbuka, serta meminta maaf langsung ke Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP.


Menurutnya, Pemuda Pancasila adalah sebuah organisasi masyarakat yang bersifat Nasional. Dilahirkan pada tanggal dilahirkan pada tanggal,  28 Oktober 1959. 


PP adalah ormas yang dibidangi sehingga lahir dari sebuah militer yang saat itu diawali dengan nama ikatan pendukung kemerdekaan Indonesia kemudian lahirlah PP Sebagai Sayap militer dalam bidang politik untuk menghadang serta turut menumpas partai komunis Indonesia.


"Pemuda pancasila adalah ormas yang berfalsafah dan sampai saat ini masih memiliki salam, Pancasila Abadi dari dulu sampai dan sampai kapanpun," ujar Punguan Situmorang.


Berdasarkan UU yang menaungi organisasi kemasyarakatan bahwa tidak ada satupun pasal  yang menaungi kementerian dalam negeri dapat mencabut organisai masyarakat. 


"Pemerintah hanya dapat mendapat mencabut ijin daripada badan hukum dan itu bukan kepemilikan daripada kemendagri itu merupakan kompetensi daripada kementerian Hukum dan HAM," tegasnya lagi.


Diakhir Aksi Protes nya, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Samosir menyatakan Sikap yaitu:


1. Pemuda Pancasila adalah organisasi masyarakat  yang bersifat nasional befalsafahkan pancasila uyang telah turut aktif berperan menjaga keutuhan NKRI sampai kapanpun.


2. Pemuda Pancasila (PP) menjunjung tinggu asas individual responsibility dan untuk pelaksanannya pp percaya kepada alat negara yang memang telah diatur UU dan pelaksannannya tetap berprinsip pada hukum positif yang berlku di Indonesia.


3. PP menyatakan dengan tegas bahwa Saudara Junimart Girsang telah melukai hati PP DI seluruh Indonesia dengan ucapan dan ujaran atau pernyaan yang hingga saat dapat mengundang kebencian dari elemen-elemen masyarakat yang ada di Negara Indonesia.


4. Junimart Girsang harus mengatakan pernyataan maaf dengan tulus, iklas, secara terbuka secara nasional baik melalui media massa, media online, media elektronik danmedia media lainnya.


5 Pemuda Pancasila adalah ormas dengan paradigm baru dimana jika saudara junimart girsang tidak meminta maaf, maka Pemuda Pancasila yang berparadigma sebagai intelektual akan menempuh jalur hukum.


"Karenanya Pemuda Pancasila akan melakukan audiensi ke DPRD sampai ketingkat tertinggi, bagaimana agar aksi ini sampai kepihak tertinggi," pungkas Ketua MPC PP Samosir, Punguan Situmorang.


Dalam aksi tersebut turut hadir puluhan kader pemuda pancasila yang dikawal oleh Babinsa dari Koramil Samosir.


(Gb-ferndt01)