Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Samosir Laksanakan Rapat Kerja Demi Pempercepat Pembahasan RIPPARKAB

31 Mei 2021 | 14:57 WIB Last Updated 2021-05-31T08:02:46Z

Raker dilaksanakan di ruang rapat Komisi III

SAMOSIR, GREENBERITA.com || 
Rapat Kerja Komisi III DPRD Samosir bersama Dinas Pariwisata Samosir dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Samosir (RIPPARKAB), bertempat di ruang rapat Komisi III , 04/05/2021. 


Raker tersebut  dihadiri oleh Ketua dan anggota Komisi III DPRD Samosir yang juga diikuti perwakilan BAPPEDA  Samosir . 


Mengawali Rapat kerja,  Ketua Komisi III DPRD  Samosir  Drs. Jonner Simbolon,M.MPP menyampaikan bahwa Rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat Pembahasan RIPPARKAB sebagai landasan pembangunan dan pengembangan Kepariwisataan di Kabupaten Samosir. 


"Kita selama 17 tahun ini belum memiliki  landasan pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir yang terstruktur, sistematis dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat , pada hal Tiga periode kepemimpinan di Kabupaten Samosir memiliki visi tentang pariwisata. Momen perubahan rezim ini harus kita manfaatkan untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan kita di sektor pariwisata," tegas Ketua Komisi III.


Beliau juga berharap pembahasan RIPPARKAB dapat sejalan dengan pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Samosir.  "Kami berharap pembahasan RIPPARKAB ini dapat sejalan nantinya dengan pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Samosir." ucap Jonner.


Hal ini  diperlukan agar selama periode ini  Kebijakan, Program dan Kegiatan dapat seirama dan selaras untuk pengembangan Pariwisata. Dalam rapat kerja tersebut Anggota Komisi III DPRD  Samosir Parluhutan Samosir menyampaikan agar nantinya semua objek wisata, baik yang unggulan maupun rintisan bahkan objek wisata yang sama sekali belum tersentuh dapat di masukkan dalam ranperda Ripparkab ini. 

Sekaitan dengan percepatan pembahasan Ripparkab ini, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir,  Dumosch Pandiangan menyampaikan bahwa saran dan masukan yang  sampaikan nantinya akan ditindaklanjuti sebagai pengkayaan substansi Ranperda tersebut.


Ketua Komisi III DPRD Samosir mengingatkan kembali agar pendapat dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut akan ditagih kembali dalam rapat kerja berikutnya. "Kita harus serius untuk membangun pariwisata di Kabupaten Samosir ini sebagai dukungan kita setelah ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai kawasan superprioritas", Ujarnya.


(Gb-ferndt01)