Notification

×

Iklan

Iklan

Menkopolhukam: Era Demokrasi, Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar dan Diganggu

17 Apr 2021 | 17:02 WIB Last Updated 2021-04-17T10:02:21Z

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh dilanggar, karena pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. 

GREENBERITA.com
- Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh dilanggar, karena pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. 


“Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya.” 


Demikian disampaikan Menko Polhukam dalam acara Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan di Kantor Kemenko Polhukam Jumat sore 16 April 2021.


Acara dihadiri pimpinan Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Asosiasi Pers dan para pemimpin redaksi media massa. 


Menko menjelaskan, bahwa memang pers punya masalah juga tapi dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat. 


Acara yang diselenggarakan terbatas dan dengan protokol Kesehatan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam, Letnan Jendral TNI Tri Soewandono, Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi, Mira Tayyiba, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana. 


Pimpinan Asosiasi Pers yang hadir adalah Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, pimpinan LBH Pers, anggota Dewan Pers dan para Pemimpin Redaksi media massa.  


Acara disemarakkan dengan diskusi dua arah antara insan pers dengan Menko beserta perwakilan institusi pemerintah. 


Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, menyampaikan apresiasi bahwa insan pers selalu mendapat prioritas untuk silaturahmi dengan Menko Polhukam. 


“Kebebasan Pers tidak serta merta, ia harus diperjuangkan. Tidak bisa dibiarkan terus ujug-ujug dapat kebebasan. Jika dibiarkan pasti melenceng, Saya setuju dengan Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat.” ujar Muhammad Nuh.


Lanjut Mahfud MD, pemerintah itu sangat memerlukan kebebasan pers. Karena dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi  kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru. 


“Karena itu saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujar Mahfud.  


Ia  lantas mencontohkan saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, namun ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan. Karena cerminan masyarakat itu adalah pers.  


“Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalah pahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra kerjasama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya,” kata Menko. (*)

(Gb-rizal/rel)