Notification

×

Iklan

Iklan

KontraS Minta Jurnalis di Sumut Peduli Isu Pelanggaran HAM

28 Jan 2021 | 14:53 WIB Last Updated 2021-01-28T13:37:33Z

 

Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menggelar diskusi terbatas dengan sejumlah jurnalis
Tapanuli Tengah,GREENBERITA.com -Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menggelar diskusi terbatas dengan sejumlah jurnalis dan pegiat lingkungan dari Komunitas Menjaga Pantai Barat (Komantab), Rabu  (27/1/2021).


Diskusi yang digelar di D'Saung Kreatif MAD itu mengangkat tajuk 'Upaya Mendorong Jurnalis Daerah Peduli Isu Hak Asasi Manusia. 


Dalam paparannya, Koordinator KontraS Sumut, Amil Multazam Lubis mengatakan, esensi HAM secara sederhana. Disebutkan, HAM merupakan hak yang melekat di setiap manusia sebagai ciptaan Tuhan. 


"Hak itu tidak diberikan oleh siapapun dan bukan diberikan oleh negara, karena dia hak yang melekat, negara, hadir dan bertugas  melindungi hak tersebut," kata Amin.


Menurut Amin, potensi pelanggaran HAM di antaranya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh negara kepada masyarakat, misalnya oleh aparat negara baik Polisi dan TNI.


"Karena itu disini tugas bersama masyarakat agar kebebasan sipil kita bisa terjamin," katanya.


Amin pun berharap, diskusi yang dilakukan dapat mendorong jaringan kemitraan antara KontraS dan jurnalis di sibolga dan Tapanuli Tengah. Dari sana, monitoring dan pendampingan terkait pelanggaran-pelanggaran HAM dapat dilakukan.


"Misalnya bisa dengan membentuk forum bersama ke depan, dimana forum tersebut dapat menjadi media bersama untuk mengawal kasus-kasus pelanggaran HAM," katanya.


Sementara, Dony Aditra, Jurnalis Antara yang hadir sebagai pembicara menekankan pentingnya jurnalis agar tetap berpegang teguh pada aturan-aturan tentang jurnalis sesuai Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


"Dibutuhkan pemahaman mendalam tentang bagaimana menjalankan tugas-tugas pers, agar tidak malah terlibat dalam pelanggaran HAM," ujarnya 


Caranya, lanjut Dony, agar jurnalis selama bekerja memegang teguh kode etik jurnalistik.


"Misalnya tetap melakukan konfirmasi dan perimbangan berita, dalam konteks pelanggaran HAM, agar tidak saja berfokus kepada korban pelanggaran HAM nya," kata Dony.


Rimember Marpaung, awak jurnalis di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah mengapresiasi diskusi tersebut. Ia mengaku pemahaman terkait isu pelanggaran HAM memang dibutuhkan. Apalagi, mengingat potensi pelanggaran HAM di daerah tersebut selalu dimungkinkan terjadi.


"Ya, misalnya di kasus tindak kekerasan terhadap anak, karena itu kami berharap KontraS dapat menjadi partner kami, misalnya bersedia menjadi narasumber dalam kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM," timpalnya.

(gb-rizal/rel)